BOGOR-KITA.com – Ade Yasin menyerahkan remisi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM kepada 2.736 orang narapidana di lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Bogor pada peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2019).
Di Kabupaten Bogor, sebanyak 2.704 orang menerima RU I atau pengurangan sebagian, sisanya sebanyak 34 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima RU II atau langsung bebas.
Secara simbolis, Ade Yasin menyerahkan remisi kepada Mulyana Bin Minang Saputra warga Binaan Lapas Cibinong dan Sartaji bin Kohar WBP Lapas Gunung Sindur untuk RU I. Sedangkan Ade Chandra bin Abdul Qodir WBP Lapas Cibinong dan Febri Yadi bin Setia Budi WBP lapas Gunung Sindur menerima RU II.
Ade Yasin mengatakan remisi tersebut sebagai apresiasi kepada narapidana yang berperilaku baik dan tertib selama menjalai masa tahanan. Ia berharap kepada narapidana yang mendapatkan remisi untuk tidak mengulangi kesalahan.
“Harapannya tidak punya niat untuk balik ke lapas,” pungkasnya. [] Hari