Kab. Bogor

Ade Yasin : Masa Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Bogor Diperpanjang

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Tim Tanggap Bencana Kabupaten Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa darurat bencana yang pada awalnya selesai pada tanggal 16 Januari 2020. Namun tim tanggap bencana belum menentukan hingga kapan masa tanggap bencana diberlakukan.

Hal ini dikemukakan oleh Bupati Bogor Ade Yasin usai memimpin rapat di  Pendopo Bupati Bogor, Kecamatan Cibinong, Senin (13/1/2020).

Rapat tersebut dihadiri Danrem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Novi Helmy Prasetya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Harry Eko Sutrisno, , Kapolres Bogor AKBP M. Joni, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Perwakilan Lanud ATS dan Para Pimpinan OPD dan lainnya.

Baca juga  2 Orang Suspek Cacar Monyet di Bogor Dinyatakan Negatif

“Hari ini kami memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana alam banjir bandang dan tanah longsor, untuk masa lama itu tergantung hasil pendataan tim tanggap bencana di lokasi bencana alam,” kata Ade Yasin.  

Ade Yasin mengungkapkan pihaknya masih perlu pembenahan akses yang belum dibuka seperti di Cileuksa.

“Kita akan memperpanjang masa tanggap darurat agar alat – alat berat tidak ditarik, karena masih ada daerah yang terisolir,” katanya.

Menurut wanita yang juga menjabat ketua DPW PPP Jawa Barat ini, durasi masa tanggap darurat bencana harus disesuaikan dengan dilakukannya cek lokasi terlebih dahulu dalam dua hari.

Bupati yang sebelumnya berprofesi sebagai advokat ini mengatakan, pihaknya akan menyediakan tempat hunian sementara (huntara) sebelum relokasi.

Baca juga  Pemerintah Pusat dan Daerah Berkoordinasi untuk Relokasi Warga Terdampak Longsor di Bogor

“Sebelum relokasi dilakukan kita juga harus membuat hunian sementara (huntara), melihat tempat – tempat yang permanen dan bisa ditinggali. Sebelumnya, kami akan mengidentifikasi warga yang bisa masuk ke rumahnya, dan yang tidak. Jika hanya terkena dampaknya dan kemungkinan masih bisa tinggal di rumah artinya tidak usah di huntara,” tandasnya.

Sementara itu, Dandim 0621/ Kabupaten Bogor Letkol Harry Eko Sutrisno mengatakan dengan adanya Satgas tanggap darurat bisa menyatukan semua OPD yang ada, dari yang sebelumnya berjalan masing – masing sekarang dikoordinir setiap pagi dan sore, rapat, apel dan evaluasi, sehingga pekerjaan dapat terkoordinir dengan baik.

“Diketahui kondisi di lapangan cukup berat sehingga peran PUPR sangat dibutuhkan. Alat berat sudah bisa masuk dan bekerja sampai Cileuksa,” katanya. [] Hari

Baca juga  Cegah Covid-19, Kapolres Bogor Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top