BOGOR-KITA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor siap mengamankan Peraturan Bupati No. 13 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Plastik atau Perbup Asri Tanpa Plastik (Antik) yang dicanangkan Bupati Bogor Ade Yasin pada momen Hari Ulang Tahun Ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Sabtu (17/8/2019).
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Bidang Pengolahan Sampah DLH Kabupaten Bogor Atis Tardiana kepada BOGOR-KITA.com.
Atis mengatakan DLH sebagai leading sector pengurangan sampah plastik bertanggung jawab mengimplementasi Perbup Asri Tanpa Plastik (Antik). Adapun bentuk pengamanan atau pengurangan sampah plastik yang ditargetkan oleh Bupati sebesar 50 persen itu pihaknya akan mengendalikan sampah plastik dengan terus mengajak masyarakat untuk mendirikan bank sampah di tiap Rt/Rw, serta pembentukan kampung ramah lingkungan, eco village dan program kampung iklim (proklim).
Atis mengungkapkan jumlah sampah plastik di Kabupaten Bogor 500 ton/hari atau sekitar 16 persen dari total sampah keseluruhan.
“Ya dengan diberlakukannya perbup ini, masyarakat melakukan pengurangan penggunaan kantong plastik atau segala sesuatu yang dibungkus dengan plastik dihindari, tentunya kalau masyarakat berperan aktif maka pengurangan 50 persen penggunaan kantong atau kemasan plastik bisa dicapai,” kata Atis.
Menurutnya untuk mencapai target tersebut tentu memerlukan partisipasi dari semua stakeholder. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi tentang program pengurangan plastik tersebut.
“Kita akan evaluasi hasilnya setiap 3 bulan,” tambahnya.
Ia berharap masyarakat bisa mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari – hari, dengan begitu setiap hari 1 orang bisa mengurangi penggunaan kantong plastik. [] Hari