Sempat Viral, 6 Pelaku Tawuran di Bangbarung Diamankan Polisi
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan enam anak muda yang diduga terlibat tawuran perang sarung di Jalan Bangbarung, Kecamatan Bogor Utara pada Minggu (10/4/2022) lalu.
Aksi perang sarung kedua kelompok anak muda tersebut sempat viral di media sosial. Terlihat kedua kelompok tersebut saling serang menggunakan sarung bandul di depan pintu masuk RSIA Nuraida, Kecmatan Bogor Utara.
Kasubsi Penmas Si Humas Polresta Bogor Kota, Rachmat Gumilar mengungkapkan peristiwa tawuran tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 10 April 2022 sekira pukul 01.30 WIB.
“Benar telah terjadi peristiwa diduga tawuran antar kelompok anak muda menggunakan sarung bandul di depan RSIA Nuraida,” kata Rachmat, Senin (11/4/2022).
Ia menjelaskan, bahwa keenam orang yang diamakan tidak mengenali korban yang menjadi sasaran mereka.
“Tawuran tersebut melibatkan kelompok anak Pamikul melawan anak jambu dua, Artzimar dan Pangeret,” jelasnya.
Saat ini keenam pelaku tawuran tersebut sudah diamankan di mako Polresta Bogor Kota untuk dimintai keterangan.
“Kami juga mengambil sidik jari, foto close up dan identitas para pelaku tawuran tersebut, serta telah menghubungi orang tua/walinya masing-masing,” ujarnya.
Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 5 tahun 6 bulan. [] Ricky