Tinjau Kesiapan Mal, Bima Arya Pastikan Mal di Kota Bogor Siap Buka
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro meninjau kesiapan mal di Kota Bogor, Sabtu (21/8/2021).
Peninjauan kesiapan mal ini untuk melihat seberapa jauh sistem yang diterapkan oleh manajemen mal kepada pengunjung, meski saat ini tenant mal yang diperbolehkan buka hanya untuk sektor esensial seperti tenant makanan dan toko obat obatan.
“Kita berbicara roda ekonomi dan penghasilan karyawan di sini (mal). Jadi di sini (mal BTM) saja ada 5.000 karyawannya yang hampir dua bulan tutup,” ucap Bima Arya kepada wartawan.
Saat ini, kata Bima syarat wajib masuk mal menggunakan aplikasi peduli lindungi dengan cara menscan QR Code. Dirinya memastikan mal di Kota Bogor siap buka. “Kita sosialisasikan juga aplikasi peduli lindungi supaya ketika mal sudah diperbolehkan buka sistemnya sudah siap. Saat ini hanya pakai aplikasi peduli lindung saja masuknya,” katanya.
Bima berharap mal di Kota Bogor bisa sepenuhnya beroperasi, namun sambung Bima pihaknya masih menunggu arahan dari Kementrian Dalam Negeri, karena di Kota Bogor mal masih belum diperbolehkan buka.
“Kami berharap begitu (mal dibuka), masih menunggu arahan lagi dari Kementrian Dalam Negeri,” ujarnya.
Bima mengaku, pihaknya tidak mewajibkan masuk mal memakai sertifikat vaksinasi, karena menurut Bima vaksinasi di Kota Bogor masih sekitar 53 persen.
“Enggak, karena Kota Bogor masih 53 persen, kalau Jakarta kan sudah 100 persen jadi wajar kalau diterapkan wajib bervaksin. Kalau di Kita Bogor belum, nanti kalau sudah di atas 80 persen bisa kita terapkan itu,” ungkapnya.
Sementara, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro pihaknya bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor sudah melakukan komunikasi dengan penegelola pusat pembelanjaan untuk menerima masukan terkait pembukaan pusat pembelanjaan.
“Kata kunci yang penting di masa recovery pasca PPKM darurat dan hari ini Satgas Covid-19 Kota Bogor langsung berkomumikasi dengan pusat pusat pembelanjaan untuk menerima masukan sekaligus juga memyampaikan hal-hal yang menjadi informasi apabila pusat pembelanjaan tersebut akan buka pada waktunya,” singkat Kapolresta.
Genderal Manager Mal BTM Herman Budi Susanto menuturkan Mal BTM sebagai salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bogor senantiasa mengikuti apa yang telah diintruksikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mempersiapkan pembukaan mal sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 34 terkait prosedur prosedur yang harus dilakukan.
“Bisa dilihat salah satu syarat masuk kita sudah coba memasang scan vaksinasi di jalur masuk dan keluar, yang intinya kita melakukan sistem peduli lindungi yang menjadi syarat mutlak masuk bagi pengunjung tenant karyawan maupun vendor,” tutur Herman.
Herman melanjutkan, pengunjung mal BTM diwajibkan memakai aplikasi peduli lindungi pada saat akan masuk mal kecuali pengunjung usia di atas 70 tahun dengan syarat sudah divaksin dan pengunjung yang belum divaksin karena penyakit bawaan bisa menggunakan hasil tes antigen maupun tes PCR.
“Pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi peduli lindungi sesuai arahan pemerintah pusat. Jadi pemerintah pusat sudah putuskan bahwa syarat masuk ke dalam pusat perbelanjaan baik itu di mal BTM maupun mal yang ada di seluruh Indonesia yang diberlakukan dan diizinkan bisa buka bisa masuk dengan sistem peduli lindungi terkecuali usia 70 tahun dengan syarat sudah vaksin, kalau dia belum vaksin karena hal hal yang memang kesehatan atau mempunyai komorbid harus menggunakan antigen atau PCR,” jelasnya.
Ia berharap mal di Kota Bogor bisa segera dibuka setelah PPKM lever 4 berakhir pada 23 Agustus 2021 mendatang.
“Kurang lebih di mal BTM ada 5000 tenaga kerja, bisa di bayangkan kalau sampai dua bulan mal tutup ya sulit buat kita, kita juga sulit sebagai pengelola. Ini kondisi yang sangat berat bagi kita sebagai pengelola mal,” pungkasnya. [] Ricky