Kab. Bogor

Wakil Ketua DPRD: Pemberlakuan SIPD Mengharuskan Pemkab Bogor Melakukan Perubahan RPJMD 2018 – 2023

Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2018-2023, di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (23/4/2021).

BOGOR-KITA.com, CIBINONG –  Ditetapkannya Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang Pemberlakuan Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD, mengharuskan Pemkab Bogor untuk melakukan perubahan RPJMD 2018-2023.

Hal ini dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim, usai menghadiri Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2018-2023, di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (23/4/2021).

Musrenbang dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, serta para kepala perangkat daerah.

“Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang RPJMD tahun 2018 – 2023 sudah berjalan 2 tahun. Itu menjadi acuan untuk program-program pembangunan Kabupaten Bogor selama 5 tahun. Namun, dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang Pemberlakuan SIPD, mengharuskan Pemkab untuk melakukan perubahan RPJMD,” kata Agus Salim.

Baca juga  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pemprov Beri Porsi Vaksin Lebih Besar

Selain itu, imbuhnya, terjadinya pandemi covid-19berpengaruh terhadap berbagai perencanaan yang ada. Maka dari itu perlu melakukan perubahan, penyesuaian target yang sebelumnya sudah ditetapkan untuk kemudian disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.

“Terbayang bila kemudian kita tidak mengakomodir kondisi yang ada, bisa jadi kemudian meleset dari target-target yang sudah ditetapkan. Maka dari itu kami dari DPRD juga mempunyai alur untuk kemudian menyerap aspirasi dari masyarakat, di mana di setiap masa sidang ada 3 kali reses sehingga mendapatkan berbagai masukan dari masyarakat,” kata Agus Salim, yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Agus Salim mengatakan, perubahan RPJMD ini semoga bisa kemudian menjadi solusi terkait dengan masalah ekonomi di Kabupaten Bogor. Ini momen kolaborasi positif untuk sama-sama berjuang memulihkan ekonomi dan memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Bogor,” tukasnya. [] Hari/Diskominfo Kabupaten Bogor

Baca juga  Bima Arya Siap Hadapi Gugatan PTUN Mantan Kepsek Nopi Yeni
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top