Mengulik Asal Kata “Ngabuburit”
Oleh: Yulia Adiningsih
(Dosen STKIP Muhammadiyah Bogor,
Komite Sastra Dewan Kesenian Kabupaten Bogor)
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Saat bulan Ramadan, di setiap negara memilki tradisi dan budaya masing-masing. Indonesia memiliki tradisi unik dan menarik saat menunggu waktu berbuka puasa. Salah satu tradisi unik dan identik dengan bulan suci Ramadan yaitu Ngabuburit.
Hampir setiap hari masyarakat Indonesia melakukan ngabuburit. Kegiatan ngabuburit untuk menunggu waktu berbuka puasa biasanya diisi dengan berbagai kegiatan, di antaranya berburu takjil, mendengarkan tausiah, melakukan aktivitas sosial, atau hanya sekadar berkumpul bersama sahabat dan kerabat. Namun, tahukah Anda, asal kata ngabuburit?
Ngabuburit berasal dari bahasa Sunda. Kata dasarnya adalah burit atau sore. Dalam Kamus Umum Bahasa Sunda yang diterbitkan oleh Lembaga Basa jeung Sastra Sunda (LBSS), kata ngabuburit memiliki makna ngalantung ngadagoan burit atau dalam bahasa Indonesia berarti bersantai menunggu waktu sore tiba.
Kini, kata ngabuburit sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia melalui proses adopsi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, kata “burit”memiliki dua makna. Pertama, burit bermakna (bagian) belakang; buntut; dubur; punggung. Kedua, kata burit berarti sore dengan kata turunannya yaitu ngabuburit.
Sebetulnya di daerah Sunda sendiri, kata ngabuburit tidak hanya digunakan pada saat Ramadan, tetapi kata tersebut digunakan dalam keseharian. Sama seperti kata yang memiliki unsur morfologis yang sama dengan kata ngabuburit, yaitu ngabeubeurang yang artinya menunggu waktu siang.
Apakah Anda termasuk orang yang suka ngabuburit? Jika Ya, Ngabuburitlah dengan kegiatan yang bermanfaat dan sesuai standar protokol kesehatan yaitu dengan tetap menjaga 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas) agar di bulan Ramadan tahun ini kita masih tetap berpuasa dengan sehat dan bisa berkumpul dengan keluarga tercinta di hari lebaran nanti. []