Pendidikan

HP Hilang di Kelas, 30 Murid Direndam di Septik Tank

Ilustrasi

BOGOR-KITA.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Egy Gunadi Wibhawa menilai, tindakan guru SMK Geo Informatika di Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, yang menghukum murid dengan cara merendam di septik tank.

Menurutnya, apa yang dilakukan sang guru bernawa Lutfi itu bukan cara yang baik untuk mendidik murid. “Bila memang berniat menghukum, bukan seperti itu. Ada banyak cara yang bisa ditempuh guru untuk memberikan efek jera kepada siswa,” ujarnya saat dihubungi PAKAR lewat teleponnya, Jumat (28/11).

Dikatakan Egy, di dunia pendidikan, tidak pernah ada di aturan manapun jenis hukuman seperti itu. Karena itu harus secepatnya ditindaklanjuti. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kasus seperti ini akan terulang lagi dan menjadi tren yang pada kelanjutannya mencoreng citra dunia pendidikan Bumi Tegar Beriman.

Baca juga  Proses KBM Diliburkan, Guru Susun Rencana Belajar Sistem Online

Seketaris Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor, Didi Furqon, juga mengecam keras tindakan guru tersebut. Menurutnya, apapun kesalahan yang dilakukan siswa, pihak sekolah tidak bisa menghukum seperti itu. “Sanksi tersebut sudah sangat melanggar aturan dalam pendidikan, apalagi direndam dalam sebuah cubluk pembuangan kotoran manusia,” kata Didi kepada PAKAR, Jumat (28/11).

Diri menuturkan, dalam menghukuman siswa, guru tidak bisa serta merta mengambil keputusan seenaknya. Harus didahului dengan surat teguran pertama, jika masih belum selesai bisa dilanjutkan dengan surat kedua dan ketiga.

“Apa mereka lupa, dunia pendidikan kini sedang dalam sorotan publik dan media,” lanjutnya.

Karena ini merupakan kesalahan fatal, tambah Didi, pihak sekolah maupun oknum guru itu harus meminta maaf terhadap siswa maupun orangtuanya.

Baca juga  Mahasiswa FTUI Raih Best Student di Oslo Berkat Teliti Kebakaran Lahan Gambut  

“Sekali lagi saya tegaskan, dunia pendidikan tidak pernah mengajarkan dan membuat aturan seperti yang dilakukan sekolah tersebut,” tandasnya.

Hukuman terhadap siswa tersebut dilakukan sebagai upaya mencari pelaku pencuri HP milik seorang siswa bernama Adit yang hilang. Ada sekitar 30 siswa yang direndam di septik tank. Kepsek SMK Geo Informatika Cihideung Ilir, Aom Subardiman,  saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya hukuman yang diberikan kepada parasiswanya itu oleh guru bernama Lutfi.

"Kebetulan saat itu saya sedang tidak berada di sekolah. Saya sedang rapat di Cibinong. Penanganannya ditangani oleh Pak Lutfi, guru Ketua Program Keahlian. Pihak sekolah sangat menyesalkan hukuman seperti itu.," terang Kepsek.

Baca juga  Kadisdik Jabar Apresiasi Bupati Pangandaran Tingkatkan Mutu Pendidikan

Lain dengan sanga guru. Ia bahkan menantang orangtua siswa berkelahi ketika dating ke sekolah mempertanyakan hukuman yang di luar kewajaran itu. Untuk hukuman merendam di septic tank itu tidak berlaku untuk murid perempuan.

[] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top