Ceu Atty Apresiasi Kepolisian Tangkap Pelaku Pungli di Pasar Bogor
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, akrab disapa Ceu Atty, mengapresiasi kepolisian yang berhasil menangkap dua oknum pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Bogor.
“Penangkapan pelaku pungli di Pasar Bogor oleh aparat Polsek Bogor Tengah kemarin merupakan prestasi yang harus diapresiasi, karena pungli membuat resah dan merugikan pelaku usaha,” ucap Ceu Atty.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menyayangkan pelaku usaha yang ada di Kota Bogor mau setor pada oknum pungli.
Menurut Ceu Atty kedua belah pihak baik itu oknum pungli maupun pedagang dalam posisi yang salah.
Pelaku usaha rela membayar sejumlah uang kepada yang bukan pemilik kebijakan. Sementara pelaku pungli juga salah karena menerima pungli secara ilegal.
Solusinya, Ceu Atty mendorong pelaku usaha ikut kebijakan Pemkot Bogor, di mana mereka diberikan ruang yang lebih aman dan nyaman dalam mengais rejeki di dalam pasar yang dibangun.
“Jika para pedagang masuk kedalam area pasar, akan memberi kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor,” kata Ceu Atty..
Ceu Atty menyerukan Pemkot Bogor dan muspika membersihkan aksi pungli, bukan hanya di Pasar Bogor, tapi di semua pasar dan OPD lain yang rawan pungli seperti di RSUD, sektor perizinan, Disdukcapil, BPJS.
“Sikat tuntas pungli di Kota Bogor,” pungkasnya. [] Ricky
(Baca juga: https://bogor-kita.com/soal-pungli-pkl-di-pasar-bogor-satpol-pp-akan-beri-masukan-ke-saber-pungli/)