Kemendikbud Pilih Kabupaten Bogor Jadi Penyelenggara Program Sekolah Penggerak
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia memilih Kabupaten Bogor sebagai salah satu penyelenggara Program Sekolah Penggerak tahap pertama.
Koordinasi dan sosialisasi Program Sekolah Penggerak tersebut dilakukan secara daring bersama kepala sekolah, dihadiri Wakil Bupati Iwan Setiawan di ruang VIP A Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Senin (15/2/2021).
Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri atau swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak
Wakil Bupati Iwan Setiawan mengatakan, Program Sekolah Penggerak sejalan dengan program pembangunan Kabupaten Bogor Pancakarsa khususnya Karsa Bogor Cerdas, yakni demi terwujudnya visi Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban.
Iwan Setiawan menjelaskan, hasil survey lembaga internasional Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2018 menyebutkan 60-70% peserta didik Indonesia secara nasional masih berada di bawah standar kemampuan minimum sains, matematika dan membaca.
Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) secara nasional memang cenderung meningkat.
”Alhamdulillah di Kabupaten Bogor juga selalu meningkat. RLS Kabupaten Bogor tahun 2019 yaitu 8,18 tahun, meningkat dibandingkan tahun 2018 yaitu 7,88 tahun. HLS tahun 2019 adalah 12,45 tahun, meningkat jika dibandingkan tahun 2018 yaitu 12,44 tahun,” terang Iwan.
Iwan menambahkan, program ini menuntut pemanfaatan platform teknologi informasi dan komunikasi yang tentunya perlu didukung oleh akses listrik, jaringan internet, perangkat dan SDM. Untuk itu juga perlu dipersiapkan sarana prasarana pendukungnya.
”Program Sekolah Penggerak diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan bertransformasi meningkatkan mutu pembelajaran kemudian melakukan pengimbasan ke sekolah lain agar juga meningkat mutunya,” kata Wabup Iwan. [] Admin/Diskominfo Kabupaten Bogor