Satpol PP Kabupaten Bogor Segel Galian di Sungai Cipinang Rumpin
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bogor segel galian batu pasir di aliran Sungai Cipinang, tepatnya di Kampung Malingping RT 2 RW 5 Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin.
“Kami lakukan penutupan dan penyegelan. Giat ini berdasarkan informasi dan pengaduan warga yang resah akibat beroperasinya galian batu pasir di aliran sungai ini,” jelas Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, Rabu (10/2/2021).
Ia menambahkan, dalam giat ini pihaknya menerjunkan 15 anggota dari Mako Satpol PP dan Unit Satpol PP Kecamatan Rumpin.
Selanjutnya, Mantan Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bogor ini mengatakan penyidik PNS Satpol PP akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan pengelola galian tersebut.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak berwajib (kepolisian-red) terkait dugaan adanya tindakan pidana perusakan lingkungan,” tegas Agus Ridho. [] Fahry