2 Daerah di Jabar Mendekati Zona Merah, 3 Mendekati Zona Kuning
BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Dua daerah di Jabar mendekati zona merah dan 3 mendekati zona kuning.
Hal ini terungkap dari keterangan pers Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito yang disampaikan melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (5/11/2020).
Dalam laporan Tim Pakar Satgas Covid-19 Nasional periode 26 Oktober – 1 November 2020, penanganan covid-19 Jabar mengalami kemajuan pesat. Namun, masih ada satu daerah yang zona merah, Kota Bekasi.
Secara keseluruhan, peta risiko covid-19 Jabar adalah, 1 zona merah (risiko tinggi) yakni Kota Bekas, 3 zona kuning (risiko rendah) yakni, Sumedang, Indramayu, dan 23 daerah lainnya zona orange (risiko sedang).
Bagaimana seminggu ke depan? Apakah akan semakin membaik atau semakin tidak baik?
yang pasti, saat ini dua daerah di jabar mendekati zona merah adalah Karawang dan Bekasi.
Sementara satu daerah yang mendekati zona kuning adalah Subang, Pangandaran dan Kota Tasikmalaya.
Prof Wiku mengemukakan, zona oranye berisi kabupaten/kota dengan skor 1,81 sampai 2,40. Semakin kecil skornya, maka semakin dekat menuju zona merah.
Sebaliknya, semakin besar skornya, semakin dekat zona kuning (risiko rendah),” jelas Prof Wiku.
Mengenai zona risiko, kabupaten/kota dibedakan melalui skoring.
Daerah masuk zona merah apabila skornya kurang dari 1,81.
Zona oranye skornya 1,81 sampai 2,40.
Zona kuning skornya 2,41 sampai 3,0.
Zona hijau skornya lebih dari 3,0.
Saat ini ada 21 kabupaten/kota dengan skor yang mendekati zona merah, dua di antaranya . di Jawa Barat, sementara 19 daerah mendekati zona kuning, tiga di antaranya di Jawa Barat.
Selengkapnya sebagai berikut:
21 Daerah Mendekati Zona Merah (skor 1,81 sampai 2,40)
Sukoharjo (Jawa Tengah),
Kota Tanjung Pinang (Kepulauan Riau)
Karimun (Kepulauan Riau).
Kolaka (Sulawesi Tenggara).
Semarang (Jawa Tengah).
Mamuju Tengah (Sulbar),
Pidi Jaya (Aceh)
Kota Batam (Kepulauan Riau)
Tapanuli Tengah (Sumatera Utara).
Tanah Datar (Sumatera Barat)
Kota Subulussalam (Aceh)
Biak Numfor (Papua),
Kota Tomohon (Sulawesi Utara),
Bekasi (Jawa Barat)
Lahat (Sumatera Selatan).
Kebumen (Jawa Tengah),
Karawang (Jawa Barat)
Kota Sabang (Aceh).
Keerom (Papua),
Lumajang (Jawa Timur)
Solok (Sumatera Barar).
“Mohon dijaga agar tidak berpindah ke zona merah. Tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan tingkatkan kesembuhan, serta tekan angka kasus positif dan kematian agar berpindah ke zona kuning,” tambah Wiku.
19 daerah Mendekati Zona Kuning (skor berkisar 2,4 sampai 2,39)
Teluk Bintuni (Papua Barat),
Memberamo Tengah (Papua),
Puncak Jaya (Papua),
Pulau Taliabu (Maluku Utara),
Buru Selatan (Maluku),
Sukamara (Kalimantan Tengah),
Melawi (Kalimantan Barat),
Lombok Utara (NTB),
Wonogiri (Jawa Tengah),
Subang (Jawa Barat)
Kota Sungai Penuh (Jambi)
Kota Tidore Kepulauan (Maluku Utara),
Pinrang (Sulawesi Selatan),
Pasuruan (Jawa Timur),
Gresik (Jawa Timur),
Probolinggo (Jawa Timur),
Pangandaran (Jawa Barat),
Kota Tasikmalaya (Jawa Barat)
Simalungun (Sumatera Utara).
Kepada 19 kabupaten/kota itu juga dapat terus meningkatkan kualitas penanganan COVID-19 sehingga dapat berkontribusi dalam menurunkan jumlah zona oranye dan meningkatkan jumlah zona kuning. [] Admin/covid-19.go.id