Kab. Bogor

Pengerjaan Proyek Infrastruktur Perlu Diawasi Ketat

BOGOR-KITA.com KEMANG –  Kontraktor pelaksana proyek infrastuktur harus terbuka. Pengawas proyek juga perlu diawasi untuk menjaga kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan.

Hal ini dikemukakan pengamat sosial Yusfitriadi dan Ketua LSM Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) Atik Yuli Setyowati SH secara terpisah di Bogor, Sabtu (24/10/2020).

Keduanya dimintai pendapat menyusul Aliansi Ormas Kemang yang mengeluh karena pelaksana proyek menutup diri dari kontrol masyarakat.

“Sulit sekali memperoleh informasi terkait pelaksanaan proyek pemerintah Kabupaten Bogor yang mulai dikerjakan di lapangan. Pelaksana proyek seolah menutup diri,” kata Ketua Aliansi Ormas Kemang, Asep Mulyadi, di Kemang, Sabtu  (24/10/2020).

“Ada kesan mereka mengecilkan fungsi kontrol sosial dari masyarakat,” kata Asep lagi.

Asep mengatakan, sejumlah proyek pembangunan, mulai dari perbaikan hingga peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, sekolah dan lainnya di wilayah Kabupaten Bogor, mulai dikerjakan.

Proyek dari beberapa dinas di Pemkab Bogor tersebut menggunakan dana APBD tahun 2020, dengan nilai proyek rata – rata berkisar miliaran hingga puluhan miliar rupiah.

Baca juga  Pemkab Bogor Gelar Rakor Antisipasi Kemungkinan Bencana Musim Hujan

“Kami hanya gunakan hak fungsi kontrol sosial. Terutama terkait proses dan progres sesuai spek atau tidak. Tapi kebanyakan mereka (kontraktor) menutup diri,” kata Asep.

Yusfitriadi yang juga pengamat kebijakan menjelaskan, selain transparansi, akuntabilitas dan kontinuitas program, salah satu prinsip lainnya dari pelaksanaan setiap program pemerintah adalah partisipatif.

“Dalam prinsip partisipatif itulah, masyarakat selain ikut serta mendukung pelaksanaan program juga melakukan kontrol bagi jalannya berbagai program pemerintah. Fungsi kontrol sosial dari masyarakat merupakan prinsip yang harus ditegakkan pemerintah dalam melaksanakan berbagai programnya,” papar Kang Yus sapaan akrabnya.

Kang Yus menegaskan, prinsip transparansi (keterbukaan), akuntabilitas (pertanggungjawaban) dan partisipatif (pelibatan masyarakat) dengan melakukan kontrol sosial, merupakan satu kesatuan dan bukan choice atau pilihan. Kontrol masyarakat tersebut, sambungnya, harus berjalan secara maksimal ketika proses dari mulai perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi. “Ketika ada pihak yang menghalangi atU menghambat bentuk apapun yang merupakan kontrol dari masyarakat, maka perlu dipertanyakan niat baik serta keberpihakan program pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat,” katanya.

Baca juga  Dana Terlambat Cair, Sejumlah Proyek di Desa Tertunda

Secara terpisah, Ketua LSM Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) Atik Yuli Setyowati SH menegaskan bahwa pekerjaan infrastruktur pemerintah harus ada pengawasan ketat, terutama tentang speknya. Menurutnya, seringkali kalau pun ada pengawasnya, namun pada kenyataannya pengawasnya banyak yang jadi oknum yang bisa saling “kedip” untuk pembelokan spek.

“Buktinya banyak hasil pekerjaan proyek yang tidak sesuai dengan spek tapi lolos sampai adanya penanda tanganan serah terima dengan cacat hasil,” ungkap Atik.

Ia membeberkan, tupoksi seorang petugas QC (quality control) atau pengawas itu mestinya benar-benar dilaksanakan, sehingga jjika akan terjadi pembelokan spek mestinya tidak disetujui dan tidak ditandatangani.

“Jadi pengawas pun juga harus kita awasi, agar mereka bekerja sesuai aturan dan selalu ada di lapangan atau di lokasi proyek,” cetusnya.

Baca juga  KPU Bogor Matangkan Usulan Tambah Kursi DPR RI dari Dapil Kabupaten Bogor

Masih kata Ketua MPB, masyarakat, LSM/Ormas/wartawan bisa menjadi pelaku sosial kontrol dalam setiap adanya pembangunan infrastruktur dan pemerintah atau dinas terkait yang menjadi leading sektor proyek tender, harus transparan.

“Contoh jika proyek itu ada di Dinas PUPR, maka harus sesuai aturan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum no. 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung ( Permen PU 28/2006) dan Permen PU no 12/PRT/M/2014,” cetusnya.

Menurut Atik Yuli Setyowati, semua proyek infrastruktur yang dilakukan pemerintah memang harus diawasi. Karena jika tidak diawasi secara baik, maka proyek Infrastruktur tersebut akan rawan diselewengkan dan dikorupsi.

Jika ini terjadi, nsfrastruktur yang terbangun tidak akan memiliki kualitas yang baik sehingga justru akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Pemerintah dan kontraktor harus transparan dalam setiap proyek pekerjaan tender yang sedang dikerjakan. Masyrakat punya hak mengetahui semua pekerjaan Infrastruktur secara detail dan terbuka guna melakukan fungsi pengawasan,” tutupnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top