BOGOR-KITA.com, BOGOR – Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Kota Bogor Sri Hermiasih S.Pd mengatakan pihaknya telah mengikutsertakan sebanyak 350 guru PAUD dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu dikatakan Sri Hermiasih saat penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Aula BPJAMSOSTEK Kota Bogor Jalan Pemuda No 28 Bogor, Senin (19/10/2020).
“Alhamdulilah hari ini kami bisa bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK Kota Bogor dan luar biasa sambutannya kepada HIMPAUDI. Kami sudah mengikutsertakan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sekitar 350 guru dan itu baru 30% nya yang ikut, semoga 70% yang lain akan menyusul menjadi peserta BPJAMSOSTEK dalam waktu dekat ini,” kata Sri Hermiasih.
“Karena ketidaktahuan teman-teman untuk program dan manfaat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, hari ini kami sosialisasi dan kami sudah mendata sebelumnya,” sambung Sri Hermiasih.
Dikatakan Sri, Pemerintah Kota Bogor turut memberikan insentif meski tidak sebesar pegawai yang lain. “Dan kami juga dibantu dari BPJAMSOSTEK untuk keikutsertaan ini,” kata Sri.
“Saya berharap Pemda Kota Bogor dan pemerintah pusat lebih bisa peduli dengan Jaminan Perlindungan Sosial untuk guru – guru PAUD khusunya Kota Bogor dan umumnya untuk guru PAUD seluruh indonesia,” kata Sri Hermiasih.
“Karena ketika mendapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaanlah kami akan tenang dalam melaksanakan tugas sebagai guru PAUD karena merasa jiwanya terlindungi,” imbuhnya.
Sri mengucapkan terimakasih kepada BPJAMSOSTEK Bogor Kota yang telah memfasilitasi dan memberikan kemudahan perlindungan guru PAUD se-Kota Bogor untuk mendapatkan Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan.
“Saya berharap dan bermimpi guru PAUD se-Kota Bogor 100% sudah mendapatkan dan ikut serta dalam program BPJAMSOSTEK,” ujarnya.
“Saya terus berusaha 70% ini saya lengkapi menjadi 100 %. Makanya hari ini, bersama pimpinan kecamatan untuk dihadirkan juga agar nantinya bisa berdiskusi dengan para kepala lembaganya untuk mengikutsertakan seluruh tenaga pendidik di lembaganya,” tutup Sri Hermiasih.
Dalam kesempatan itu hadir Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bogor Kota Mias Muchtar.
“Kami BPJAMSOSTEK Bogor Kota bermaksud memang seluruh masyarakat aktivitas ekonomi pekerja informal dan formal dalam program kami yang dinamakan PU (penerima upah) dan BPU (bukan penerima upah) harus dan wajib mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kita tumbuhkan budaya melindungi pekerja tersebut karena BPJAMSOSTEK terus berupaya meningkatkan manfaat kepada peserta,” kata Mias. [] Hari