Laporan Utama

Bank Dunia Nilai UU Cita Kerja Upaya Reformasi Besar

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Bank Dunia menilai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja merupakan upaya reformasi besar.

Pernyataan ini dikeluarkan Bank Dunia, Jumat (16/10/2020).

Dalam pernyataan resmi itu dicantumkan nama kontak yakni Lestari Boediono, Senior External Affairs Officer, ditulis dalam dua bahasa, Inggris dan Indonesia.

Selengkapnya pernyataan Bank Dunia versi Bahasa Indonesia berjudul, “Pernyataan Bank Dunia mengenai Undang-Undang Cipta Kerja,” sebagai berikut,

Undang-undang tentang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera.

UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia. Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

Baca juga  Covid-19 Indonesia 11 Juli 2021: Positif 36.197, Sembuh 32.615, Meninggal 1.007

Implementasi dari Undang-undang secara konsisten akan sangat penting, dan akan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.

Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasireformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.  [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top