Nasional

Pemerintah Siapkan Rp121 triliun Tangani Corona

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan dana Rp118,3 triliun sampai Rp121,3 triliun untuk mengatasi penularan COVID-19. Dana itu berasal dari realokasi belanja kementerian/lembaga sebanyak Rp62,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp56 triliun sampai Rp59 triliun.

Hal ini dikemukakan Presiden Jokowi, di Jakarta, Senin (23/3/2020).  

Pemerintah mengalokasikan Rp38 triliun dari dana tersebut untuk program pendidikan, jaringan pengaman sosial, dan kesehatan serta Rp6,1 triliun untuk asuransi bagi tenaga medis yang menangani COVID-19.

Tenaga medis saat ini sangat penting dan menjadi garda terdepan dalam memerangi pandemi virus corona (COVID-19). Bahkan sampai jatuh korban di antara mereka dalam menjalankan tugas mulia tersebut.

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor: Positif Tetap Tinggi, 94, Sembuh Turun, 53, Positif Aktif Membesar 638

Presiden Joko Widodo mengungkapkan, pemerintah akan memberian insentif kepada  dokter, perawat dan tenaga medis lainnya yang terlibat dalam penanganan pasien COVID-19 senilai Rp 5 juta sampai Rp 15 juta per bulan.

“Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, telah dihitung oleh Menteri Keuangan bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis,” kata Presiden.

“Dokter spesialis akan diberikan Rp15 juta, dokter umum dan gigi akan diberikan Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lain akan diberikan Rp5 juta. Dan diberikan santunan kematian Rp300 juta. Ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat,” sambung Jokowi.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkapkan, saat ini ada enam dokter yang dilaporkan meninggal diduga akibat COVID-19. Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada 25 tenaga medis di Jakarta yang positif terserang COVID-19 dan satu di antaranya meninggal dunia.

Baca juga  Pemprov Jabar Fokus Tes Masif di 700 Pasar Tradisional

Sampai Senin (23/3/2020), paling tidak sudah sembilan pemerintah provinsi/kota/kabupaten yang menetapkan status tanggap darurat COVID-19, yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Provinsi Daerah Khusus Yogyakarta, Kota Bogor, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Banten, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi Jawa Barat.

Hingga Minggu (22/3/2020), ada 514 kasus positif COVID-19 di Indonesia dengan perincian 437 orang dalam perawatan, 29 orang sembuh, dan 48 orang meninggal dunia.

Pasien COVID-19 tersebar di DKI Jakarta (307), Jawa Barat (59), Banten (47), Jawa Timur (41), Jawa Tengah (15), Kalimantan Timur (9), Yogyakarta (5), Kepulauan Riau (4), Bali (3), Sulawesi Tenggara (3), Sumatera Utara (2), Kalimantan Barat (2), Kalimantan Tengah (2), Sulawesi Selatan (2), Papua (2), Riau (1), Lampung (1), Kalimantan Selatan (1), Sulawesi Utara (1), dan Maluku (1). [] Anto

Baca juga  Pasien Corona Didominasi Usia 30 - 49 Tahun
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top