Kardenal
BOGOR-KITA.com – Sepanjang Oktober 2014, ada sebanyak 11 perusahaan dalam negeri mengajukan izin berinvestasi di Bumi Tegar Beriman, Kabupaten Bogor. Iinformasi ini dikemukakan Sekretaris Badan Perizinan Terpadu (BPT)Kabupaten Bogor, Kardenal kepada PAKAR di Cibinong, Selasa (4/11). “Hal ini mengindikasikan, minat berinvestasi di Kabupaten Bogor cukup tinggi,” kata Kardenal.
Calon investor itu, menurut kadenal bervarias,antara lain perumahan, pertambangan dan area outbond.Izin yang mereka mohonkan bervariasi, mulai dari izin lokasi,izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT)dan lain sebagainya.“Prmohonan izin yang mendominasi adalah untuk perumahan,” kata Kardenal lagi.
Disebutkan Kardenal permohonan izin perumahan tersebut tersebar di beberapa kecamatan, diantaranya di Desa Kemang Kecamatan Kemang, Desa Sukaresmi Kecamatan Tamansari, Desa Pengasinan Kecamatan Gunung Sindur, Desa Rawa Kalong Kecamatan Gunung Sindur, Desa Situsari Kecamatan Cileungsi, serta Kelurahan Pabuaran Kecamatan Cibinong.
Sementara untuk pertambangan ada 2 perusahaan yang berminat terhadap batu andesit diantaranya 81 hektar di Desa Argapura Kecamatan Cigudeg,dan 10 hektar di Desa Cintamanik di Desa Cigudeg.
“Kami juga menerima permohonan izin untuk pengembangan dan penelitian dari Kementerian Riset dan Teknologi seluas 29 hektar di Desa Pengasinan Kecamatan Gunung Sindur. Ada juga, permohonan outbond seluas 10 hektar di Desa Hambalang Kecamatan Citeureup,” paparnya.
Dijelaskannya, meskipun minat investasi cukup besar, namun, pemerintah tetap memperhatikan peruntukan kawasan sehingga tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Kita masih harus bahas dan akan melakukan peninjauan lapangan oleh tim teknis. Kalau memang semua memenuhi persyaratan, barulah kami setujui,” tandasnya. [] Harian PAKAR/Admin