BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Bogor mendesak aparat penegak hukum mengusut insiden ambruknya dinding atas dan plafon ruang rapat paripurna DPRD Kota Bogor yang terjadi pada Sabtu (26/10/2019). Bangunan yang diketahui menelan biaya Rp. 72,7 miliar itu, diduga ambruk lantaran tidak sesuai dengan standar pekerjaan dan sarat korupsi.
Dalam keterangan pers yang diterima BOGOR-KITA.com, Rabu (30/10/2019), Ketua DPD PSI Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, S.H., mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum secara profesional, terbuka dan akuntabel, sebab terdapat dugaan penyelewengan anggaran dalam proses pengerjaan proyek di kantor wakil rakyat Kota Bogor itu.
“Ambrolnya dinding dan plafon gedung DPRD yang baru 10 (sepuluh) bulan itu adalah sindrom atau gejala dari anamnesis/ diagnosa adanya penyelewengan dana pembangunan gedung. Dibangun di bawah standar spesifikasi yang seharusnya . Atas dasar anamnesis itu bisa diketahui ini pasti adalah penyakit korupsi”, kata Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng mendorong agar aparatur penegak hukum memproses semua pihak yamg secara langsung maupun tidak langsung bertanggungjawab atas proyek dengan anggaran fantastis itu.
“Kami mendorong penegak hukum segera melakukan langkah-langkah kongkrit dan memanggil semua pihak mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan atas insiden ambruknya dinding dan plafon DPRD Kota Bogor,”tegas Sugeng.
Untuk membuktikan hal tersebut, DPD PSI Kota Bogor mendesak periksa proses lelang hingga terpilihnya kontraktor, periksa konsultan pengawas, periksa kontraktor (kontraktor harus diminta terbuka apakah ada dana yang mengalir pada pihak-pihak tertentu sehingga menurunkan kualitas/ spek bangunan, periksa Pejabat Pembuat Komitmen terkait proses pelaksanaan mulai dari awal sampai dengan serah terima, periksa juga TP4D sebagai tim yang mengawal pembangunan di Kota Bogor; dan Sekda serta Walikota Bogor perlu ditanya juga tanggungjawab pengawasan mereka. [] Admin