BOGOR-KITA.com – Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya Evan Sukrianto, S. H. menyesalkan tindakan Polresta Bogor Kota yang masih melanjutkan proses pendataan kepada para siswa SMK SMA hingga larut malam, dan belum mengizinkan mereka pulang.
“Harusnya para siswa sudah dipulangkan, karena besok mereka harus sekolah,” kata Evan kepada BOGOR-KITA.com, Rabu (25/9/2019).
“Selain para pelajar yang diduga merusak kendaraan kepolisian, harusnya siswa lainnya tidak ikut diinapkan, karena ada kebutuhan hak belajar dan mengikuti ujian,” tambahnya.
Senada dengan Evan, pengacara Devyani Petricia, S.H mendesak kepolisian segera memulangkan para pelajar.
“Kami dari LBH Keadilan Bogor Raya datang kesini untuk mencari tau keadaan teman-teman SMK yang berada di Polresta Bogor dari siang hingga saat ini. Kami berharap mereka bisa segera dipulangkan, kami lihat juga orangtua dan guru sudah ada yang datang untuk menjemput juga mengingat mereka besok harus sekolah,” katanya.
Diketahui, Sekitar 129 pelajar yang berasal dari Kota dan Kabupaten Bogor diamankan di Polresta Bogor Kota.
Awal mula para pelajar berkumpul di sekitar stasiun Kereta Api Bogor, Pukul 13.30 WIB dilakukan himbauan oleh pihak kepolisian bersama satgas pelajar untuk membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing. Para pelajar meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki melintas Jl Kapten Muslihat dikawal oleh Quick Respon Polsek Jajaran. Pada saat melintas di Jl. Djuanda secara spontanitas menyerang mobil Kasat Lantas Polres Bogor Kota Kompol Fajar Kuncoro, SH.,M.Si yang mengakibatkan rusak body mobil bagian depan dan belakang dan kaca spion pecah.
Guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, Pihak kepolisian dipimpin langsung oleh Kapolresta Bogor Kota Hendri Fiuser S.IK, M.Hum melakukan himbauan kamtibmas kepada para pelajar dan memeriksa barang-barang yang berbahaya yang dibawa oleh pelajar.
“Tidak ada penahanan, kami melakukan pendataan dan meminta keterangan,” Kata Ipda Desty, Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota. [] Admin