Hukum dan Politik

LBH KBR Investigasi Keterlibatan Petinggi Kabupaten Bogor dalam Penambangan Ilegal di Kawasan Hutan Bogor

Penambangan ilegal di hutan Bogor (ilustrasi)

BOGOR-KITA.com – Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) akan menginvestigasi siapa petinggi Kabupaten Bogor yang diisukan terlibat dalam kasus penambangan illegal oleh 12 perusahaan di kawasan hutan Perhutani Bogor.

Hal ini dikemukakan Direktur Eksekutif LBH KBR, Prasetyo Utomo kepada BOGOR-KITA.com, di Cibinong, Sabtu (20/6/2015).

LBH KBR juga mendesak Polda Jabar melanjutkan pengusutan kasus itu.

Prasetyo Utomo mengemukakan, LBH KBR berkepentingan mendorong pengusutan kasus itu. Pertama karena locus deliktinya berada di hutan Perhutani di wilayah Kabupaten Bogor. Kedua, santer terdengar, keberanian Perhutani bekerja sama dengan 12 perusahaan tambang itu, adalah karena sudah mendapat dukungan bahkan jaminan dari seorang politisi dari partai politik besar Kabupaten Bogor, yang saat ini memiliki posisi strategis di Kabupaten Bogor.

Baca juga  Pilbup Bogor, Nasdem Siap Membuka Kerjasama Politik

“LBH KBR berkomitmen mengawal penegakan hukum di wilayah Bogor. LBH KBR juga ingin tahu siapa patinggi parpol yang diisukan terlibat dalam kasus itu,” kata Prasetyo Utomo.

Kasus ini sebelumnya sudah diusut oleh Polda Jabar. Namun, terhenti karena Polda Jabar mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  SP3 tersebut kemudian digugat oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melalui mekanisme pra peradilan. Ketua Majelis Hakim Jonlar Purba dalam sidang yang digelar di ruang sidang VI PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (11/6/2015) kemudian memutuskan .mengabulkan permohonan pra peradilan yang diajukan Walhi, yang berarti membatalkan SP3 Polda Jabar.

“Kalau sudah permohoan praperadilan dikabulkan oleh pengadilan, maka SP3 Polda batal dengan sendirinya. Itu berarti, Polda Jabar sudah seharusnya melanjutkan pengusutan,” tandas Prasetyo.

Baca juga  Targetkan Akhir September Tuntas, Tim Satgas dan Bus Vaksinasi Kota Bogor Dilaunching

Prasetyo menambahkan, pihaknya akan menurunkan sedikitnya dua orang untuk melakukan investigasi dengan sasaran dua hal. Pertama, siapa petinggi parpol Kabupaten Bogor yang diisukan terlibat dalam kasus itu. Kedua bagaimana bentuk keterlibatan petinggi parpol tersebut.

Prasetyo menambahkan, pihaknya sudah memiliki alamat 12 perusahaan yang diduga terlibat dalam penambangan itu, yakni PT Lumbung Mineral Sentosa, PT  Indoloma Tunggal Perkasa, PT Shekinah Glory, PT Bayu Respani, PT Makmur Sejahtera Mandiri, PT Tunas Jaya Tamamas, PT Bintang Delapan Mineral, PT  Marga Wisesa, PT BOSGCO, CV Tambang Jaya Indah, CV Palm Mineral Indonesia, Koperasi Taman Caringin II. Dan mereka semua belum memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan eksplorasi, persetujuan prinsip penggunaan kawasan hutan, izin pinjam pakai kawasan hutan. “Kami akan coba melakukan pendekatan, termasuk melakukan pendekatan dengan pihak Perhutani,” tandas Prasetyo. [] Admin

Baca juga  Kejuaraan Taekwondo Piala Bupati Bogor Diikuti 260 Atlet
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top