Penyerahan dana sharing Perhutani kepada LMDH
BOGOR-KITA.com – Perum Perhutani Regional Jabar Banten, memberikan bantuan berupa dana sharing produksi tebangan kayu tahun 2013 sebesar Rp104.622.007 kepada 12 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) se-Kabupaten Bogor, di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Jumat (5/6/2015). Dengan bantuan tersebut, Bupati Bogor Nurhayanti berharap LMDH dapat membantu masyarakat desa hutan dalam dalam mencapai keberlanjutan fungsi dan manfaat sumber daya hutan yang optimal dan dapat menjadi contoh yang baik tentang bagaimana program pemberdayaan masyarakat dilaksanakan secara intensif dan partisipatif.
“Lembaga Masyarakat Desa Hutan hendaknya menyikapi program kerja sama ini dengan sebaik-baiknya serta berupaya mengembangkan gagasan-gagasan kreatif yang bisa dilakukan untuk membantu pengelolaan sumber daya hutan dengan lebih baik,” tuturnya.
Ia menambahkan, pengelolaan hutan bersama masyarakat adalah sistem pengelolaan sumberdaya hutan dengan pola kemitraan antara Perum Perhutani dan masyarakat desa hutan dalam rangka mencapai keberlanjutan fungsi dan manfaat sumber daya hutan yang optimal dengan memadukan aspek ekonomi, ekologi, dan sosial secara proporsional dan profesional.
“Lembaga Masyarakat Desa Hutan juga harus memiliki kesadaran, kepedulian, kecintaan, kebanggaan, dan tanggung jawab terhadap kelestarian desa hutan dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan bersama Perhutani, agar kelestarian hutan yang berada di lingkungannya terjaga dengan baik dan memberikan manfaat yang besar,” tambahnya.
LMDH diharapkan tidak hanya menjadi sekadar menjadi penerima manfaat sumberdaya hutan dalam pengembangan kerja sama yang saling menguntungkan, akan tetapi diharapkan bisa menjadi kontributor yang penting dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan secara optimal.
Pimpinan Perum Perhutani Regional Jabar Banten, Ellan Berlian mengatakan, pemberian bantuan ini bertujuan untuk mengoptimalkan PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat), antara lain dengan menyelaraskan kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan dengan kegiatan pembangunan wilayah, meningkatkan sinergitas antara pemerintah dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders), dan meningkatkan usaha-usaha produkif menuju MDH mandiri yang mendukung terciptanya hutan lestari.
“Dalam rangka pengelolaan hutan, Perum Perhutani harus melaksanakan setiap kegiatan pengelolaan hutan dengan melibatkan Masyarakat Desa Hutan (MDH) dan para pihak yang berkepentingan melalui perjanjian kerja sama dengan ketentuan bagi hasil,” jelasnya.
Acara ihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhendi, Sekretaris Daerah Kabuaten Bogor Adang Suptandar, dan sejumlah kepala daerah terkait. [] Admin