BOGOR-KITA.com – Hanya sehari setelah libur tahun baru, atau hanya dua hari setelah menerima tongkat kepemimpinan dari Bupati Bogor Nurhayanti dalam acara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar tanggal 31 Desember 2018, persisnya Rabu (2/1/2019), Bupati Bogor yang baru Ade Yasin dan Wakil Bupati Iwan Setiawan langsung bikin gebrakan.
Gebrakan itu merupakan reaksi dari beberapa hal negatif yang ditemui saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kantor pemerintah di lingkungan Kabupaten Bogor seperti ke Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), RSUD Cibinong, dan Disdukcapil.
Gebrakan yang ditorehkan Ade Yasin terkait disiplin ASN (Aparat Sipil Negara). Dalam sidak pagi hari itu Ade Yasin memergoki sejumlah ASN yang nongkrong di kantin usai apel pagi.
Nongkrong di kantin dan sarapan memang merupakan hal yang secara umum dianggap lazim dilakukan oleh setiap pegawai.
Namun, tidak bagi Bupati Ade Yasin. Sebaliknya, suasana nongkrong di kantin itu menjadi perhatian tersendiri bagi Ade Yasin.
“Ketika kita masuk, masih ada karyawan yang setelah apel, nongkrong di kantin, ini tidak boleh,” kata Ade Yasin usai sidak, Rabu (2/1/2019).
Ade Yasin menegaskan, setiap pegawai yang masuk kantor, berarti sudah siap (kerja, Red).
“Berangkat ke kantor yang pertama (dilakukan adalah) mandi, berpakaian rapi dan sarapan. Setelah di kantor tidak perlu sarapan lagi, dalam arti sudah siap bekerja,” tegas Ade Yasin yang juga Ketu DPW PPP Jawa Barat.
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil disebutkan ada 17 kewajiban PNS.
Dari 17 kewajiban itu tidak disebut satu pun terkait mandi, berpakaian rapi dan sarapan. Dalam pasal 3 ayat 11 hanya disebutkan, PNS “masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.”
Inilah yang menjadi perhatian Ade Yasin. Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini, menginginkan PNS tidak saja tidak menaati jam kerja dengan nongkrong di kantin, tetapi juga agar sebelum berangkat ke kantor sudah mempersiapkan diri untuk bekerja. [] Admin