Kab. Bogor

Warga Nanggung Temui Sekda Soal Perpanjangan HGU PT Heavindo

Ilustrasi

BOGOR-KITA.com – Hari ini, Senin (20/10), sekitar 300 warga dari tiga desa di Kecamatan Nanggung mendatangi Komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di Cibinong. Warga yang umumnya petani penggarap ini, berencana bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Adang Suptandar.

Sekrataris Desa Curug Bitung, Kecamatan Nanggung, saat dikonfirmasi PAKAR, Minggu (19/10) malam, membenarkan hal tersebut. Dikatakan Didi, kedatangan warga tersebut merupakan bagian dari desakan mereka terkait proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Heavindo atas lahan seluas 310 hektar yang kini digarap oleh warga dari Desa Curug Bitung, Cisarua dan Desa Nanggung. “Mereka akan datang untuk menemani tim 15 yang dibentuk pemerintah desa (pemdes) untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemkab Bogor,” kata Didi kepada PAKAR.

Baca juga  Wagub Uu Dorong Orang Tua Seimbangkan Pendidikan Duniawi dan Ukhrawi kepada Anak

Dikatakan Didi lagi, para petani penggarap itu intinya, meminta kejelasan nasibnya yang kini berada diujung tanduk setelah PT Heavindo dikabarkan kembali mengusulkan perpanjangan HGU.

“Mereka juga akan mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN),” paparnya.

Seperti diketahui, perpanjangan HGU seluas 310 hektar oleh PT Heavindo membuat nasib ratusan petani terancam terlunta-lunta. Sebab sampai saat ini mereka belum mendapat kepastian soal statusnya sebagai penggarap 280 hektar lahan dari total 310 hektar tersebut sejak tahun 2008 silam, saat HGU PT Heavindo dinyatakan sudah habis dan tidak diperpanjang.

Namun seiring berjalannya waktu, tepatnya tahun 2010, warga kembali dibuat bimbang setelah mengetahui perusahaan tersebut kembali mengajukan permohonan penguasaan atas lahan tersebut.

Baca juga  Koalisi Mahasiswa Bogor Masih Marah Kepada Polresta Bogor

Kepala Desa Curug Bitung, Engkos Kosasih membenarkan jika 900 petani penggaran lahan tersebut kini terus meminta dan mendesak pemerintah untuk membatalkan perpanjangan HGU tersebut. Menurut Engkos, perjuangan petani tersebut kini juga sedang diperjuangkan oleh para kepala desanya masing-masing. “Saya dan dua kepala desa lainnya, sepakat dan mendukung sepenuhnya usaha penggarap dalam memperoleh hak atas tanah garapan tersebut,” kata Engkos kepada PAKAR, Kamis (9/10) lalu. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top