Kab. Bogor

Sugeng Teguh Santoso: Beban Meraih Kabupaten Termaju Kini di Pundak Nurhayanti

Sugeng Teguh Santoso

BOGOR-KITA.com – Ketua Yayasan Satu Keadilan, Sugeng Teguh  Santoso menyambut baik pelantikan Pelaksana tugas (Plt) Bogor Bogor Nurhayanti yang dilantik menjadi Bupati Bogor definitif oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Bandung, Senin (16/3/2015). “Setelah hampir satu tahun berstatus pelaksana tugas, Nurhayanti akhirnya dilantik menjadi bupati definitif. Saya mengucapkan selamat atas pelantikan yang sudah lama ditunggu,” kata Sugeng kepada BOGOR-KITA.com, di Bogor, Sabtu (14/3/2015).

Sugeng mengemukakan, setelah pelantikan ini Bupati Nurhayanti memasuki babak baru kepemimpinannya. Karena dengan pelantikan ini, kewenangan Nurhayanti sebagai bupati, tidak lagi dibatasi oleh status pelaksana tugas. Kewenangannya sudah sama luasnya dengan kewenangan bupati. Nurhayanti berwenang membuat kebijakan sendiri. Dengan demikian beban berat menggolkan program menjadikan Kabupaten Bogor menjadi kabupaten termaju di Indonesia, kini sepenuhnya berada di pundak Nurhayanti. “Nurhayanti pula yang akan mempertanggungjawabkan pencapaian program itu, baik kepada DPRD Kabupaten Bogor, kepada masyarakat Kabupaten Bogor, kepada pemerintah pusat dan kepada masyarakat Indonesia pada umumnya,” kata Sugeng.

Baca juga  KPK Bidik Dugaan Korupsi Sejumlah Proyek SPAM, Bagaimana Kabupaten Bogor?

Dalam kaitan ini Sugeng menyarankan Nurhayanti mempertimbangkan dengan sungguh sungguh calon wakil bupati yang akan membantunya menggolkan program berat yang sudah digariskan. “Berdasarkan ketentuan, ada waktu sebulan bagi Nurhayanti untuk bertimbang mengenai calon wakilnya ,” kata Sugeng.

Secara prosedur, imbuh Sugeng, nama calon wakil bupati diusulkan oleh koalisi partai pengusung pasangan Rachmat Ya sin – Nurhayanti, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai utama, Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Demokrat. Koalisi ini minimal mengusulkan dua nama kepada Nurhayanti. Setelah itu, Nurhayanti akan memilih dan mengajukan minimal 2 orang calon wakil kepada DPRD untuk dipilih salah satu oleh Paripurna DPRD. Dalam pemilihan ini saya menegaskan, undang-undang memberikan syarat yang sama terhadap seorang bupati dan wakil bupati. Tidak ada problem gender dalam masalah ini. Seorang wakil bupati wanita sama haknya dan konstitusional.

Baca juga  Iwan Setiawan Minta Seluruh Warga Kabupaten Bogor Pasang Bendera Merah Putih

Ketua PPP Kabupaten Bogor  Ade Munawaroh Yasin selama ini digadang-gadang oleh banyak pihak menjadi calin wakil bupati. “Walau Ade Munawaroh Yasin adalah seorang perempuan, tetapi secara hukum dan berdasarkan konstitusi, tidak ada masalah diusulkan menjadi calon wakil ke paripurna DPRD,” kata Sugeng.

Jadi, tegas Sugeng, singkirkan pertimbangan gender, lebih baik fokus pada pertimbangan kapabilitas dan kenyamanan atau kecocokan dalam bekerja sama dengan sosok calon wakil yang akan diajukan. “Nurhayanti sebaiknya memilih secara selektif calon wakil bupati, dengan kualifikasi bersedia dan berkemampuan menggolkan program kabupaten termaju. Sosok calon wakil harus menjadi kekuatan positif, yang menambah energi, bukan menjadi kekuatan yang negatif yang justru menghambat keinginan kuat meraih kabupaten termaju,” tutup Sugeng yang juga pendiri Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya dan sampai sekarang menjabat Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi). (Baca juga, https://bogor-kita.com/index.php/beritakabupatenbogor/1074-wakil-walikota-bogor-sarankan-bupati-nurhayanti-pilih-wakil-yang-seiring-dan-sejalan).[] Admin

Baca juga  Rencana Bank BJB Terapkan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Digital Disambut Baik
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top