Ratusan Lansia di Bogor Dapat Becak Listrik dari Prabowo
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sebanyak 160 unit becak listrik disalurkan kepada para pengayuh becak lanjut usia (lansia) di Kota Bogor. Bantuan tersebut merupakan hibah yang disebut bersumber dari dana pribadi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN).
Penyerahan becak listrik tersebut dilakukan di Gymnasium Sekolah Vokasi IPB, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (6/10/2026).
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, bantuan tersebut menyasar pengayuh becak yang rata-rata berusia di atas 55 tahun. Pemkot Bogor. Untuk itu, kata Jenal ia akan mengawal pemanfaatan becak listrik agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi penerimanya.
“Yang menerima rata-rata, dan sesuai persyaratan, adalah para lansia di atas usia 55 tahun,” kata Jenal.
Menurut Jenal, salah satu langkah yang akan dilakukan Pemkot Bogor adalah membantu memastikan para penerima memiliki legalitas untuk mengoperasikan becak listrik. Hal ini dilakukan karena becak listrik memiliki karakteristik berbeda dengan becak manual yang selama ini digunakan di Kota Bogor.
Meski para penerima telah mendapatkan pelatihan selama tiga hari dari yayasan, Pemkot Bogor akan berkoordinasi untuk memberikan latihan serta memfasilitasi proses pengurusan surat izin mengemudi (SIM) yang diperlukan.
“Walaupun sudah ada pelatihan tiga hari yang yayasan lakukan kepada para penerima, tapi memastikan untuk lulus mengemudi becak listrik karena berbeda dengan becak manual di Kota Bogor,” ujarnya.
Selain legalitas pengemudi, Pemkot Bogor juga akan mengatur pemanfaatan becak listrik agar tidak melanggar aturan terkait ruas jalan yang tidak diperbolehkan untuk dilalui becak.
Jenal menyebut terdapat 16 ruas jalan yang masuk dalam ketentuan tersebut. Salah satunya kawasan Lingkar 1 Istana Bogor.
Aturan tersebut masih mengacu pada Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2006 tentang rute jalan yang tidak boleh dilalui kendaraan becak.
“Rute-rute yang tidak boleh dilalui tetap menjadi regulasi yang tetap, yang tidak kita ubah dan berlaku. Maka dari itu, butuh sosialisasi,” jelasnya.
Jenal menegaskan Pemkot Bogor akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan serta Polresta Bogor Kota untuk mengawal penggunaan becak listrik, termasuk memastikan para pengemudi mengetahui jalur yang diperbolehkan.
“Pemkot berkewajiban mengawal program dari Pak Presiden secara personal ini, uang bukan APBD, tapi tentu secara regulasi, pelaksanaan, pemanfaatan, dan paling penting adalah pengawasan,” katanya.
Jenal juga berharap pemberian becak listrik dapat menjadi momentum untuk mengurangi penggunaan becak konvensional oleh pengayuh lansia. Penerima bantuan diharapkan menarik dan tidak lagi menggunakan becak lamanya.
“Kita harap bisa ditarik. Penerima bantuan maka becak lama harusnya ditarik dan tidak digunakan kembali agar semangat untuk menyelesaikan permasalahan mengayuh di usia rentan, di usia lansia, itu sudah terhenti dan terkonversi menjadi becak listrik,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama YGSN, Nuryana menjelaskan, para penerima telah mendapatkan pelatihan teknis sebelum menggunakan becak listrik tersebut. Pelatihan dilakukan dengan melibatkan tenaga dari PT Pindad sebagai produsen becak listrik.
Dari sisi perawatan, becak listrik tersebut relatif sederhana. Pengguna terutama perlu memastikan baterai selalu terisi dan menjaga kebersihan kendaraan.
“Perawatannya hanya pengecasan baterai saja. Yang lainnya pasti cuma membersihkan becaknya. Jangan sampai habis baterai, jangan sampai telat habis baterai, harus diisi lagi,” katanya.
Untuk pengisian daya, baterai becak listrik membutuhkan waktu sekitar dua jam dari kondisi 20 persen hingga terisi penuh. Dalam kondisi baterai penuh, becak tersebut dapat menempuh jarak hingga sekitar 36 kilometer, tergantung muatan.
YGSN menyebut program pembagian becak listrik tersebut telah menjangkau sekitar 13.000 unit di Pulau Jawa. Distribusi saat ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan di Jawa Barat sebelum dilanjutkan kembali ke wilayah Jawa Tengah dan daerah lainnya.
“Kita penuhi dulu Jawa Barat, habis itu balik lagi Jawa Tengah, baru kita bicara untuk pendistribusian di luar Jawa,” ujarnya.
YGSN juga memastikan becak listrik yang telah diberikan tidak boleh diperjualbelikan oleh penerima. Setiap penerima diwajibkan menandatangani surat perjanjian yang memuat ketentuan penggunaan bantuan.
“Di situ ada ketentuannya tidak boleh dijual. Kalaupun dijual, langsung ketangkap sama kita, langsung kita ambil,” tegasnya.
YGSN membuka peluang penambahan jumlah becak listrik di Kota Bogor apabila Pemkot Bogor mengajukan permintaan tambahan sesuai kebutuhan.
“Nanti kalau misalnya dari Pemda Kota Bogor ada permintaan tambahan, kita nanti akan penuhi. Kita kirim lagi,” pungkasnya. [] Ricky
