PLN Tertibkan Aset Kelistrikan di Suryakencana, Temukan KWh Meter Tanpa Segel
BOGOR-KITA.com, BOGOR – PLN melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bogor Kota melakukan penertiban aset kelistrikan di kawasan Suryakencana, Kota Bogor, Jumat (13/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah kabel bekas yang tidak lagi digunakan serta satu unit KWh meter tanpa segel resmi yang diduga tidak sesuai peruntukan.
Penertiban dilakukan di beberapa ruas jalan, mulai dari Jalan Pedati hingga Lawangseketeng, serta dari Jalan Bata sampai Jalan Roda.
Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan program Jumat Bersih yang digelar bersama Pemerintah Kota Bogor sebagai bentuk dukungan terhadap penataan kawasan kota.
Manajer PLN ULP Bogor Kota, Andis Verinda Putra, menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan 20 personel yang dibagi ke dalam lima tim untuk menyisir lima titik lokasi berbeda. Setiap tim berada di bawah pengawasan langsung, termasuk oleh dirinya sendiri.
“Kami mendukung penuh arahan pimpinan daerah. Hari ini kami menurunkan 20 personel yang terbagi ke lima tim, lengkap dengan lima pengawas di lapangan,” ujar Andis.
Ia menambahkan, fokus penertiban adalah mengamankan aset kelistrikan yang sudah tidak layak atau tidak sesuai fungsi. Dalam pelaksanaannya, PLN turut menggandeng Satpol PP serta unsur TNI dan Polri guna memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.
“Kami menemukan kabel eks dengan kondisi terbuka yang berpotensi membahayakan. Selain itu, ada satu KWh meter tanpa segel yang kami duga tidak digunakan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Andis menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut langsung ditindak dengan pencabutan di lokasi. Proses penertiban juga dilakukan tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.
“Semua langsung kami cabut dan amankan. KWh meter yang ditemukan di warung juga tidak sesuai peruntukan, sehingga kami tertibkan,” tegasnya.
Terkait dugaan pelanggaran, Andis menyebut indikasi awal mengarah pada oknum perorangan. PLN saat ini masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan asal-usul pemasangan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa prosedur pemasangan KWh meter di PLN telah melalui tahapan verifikasi ketat, termasuk dokumentasi oleh vendor resmi. Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan.
“Jika terbukti ada kesalahan dari vendor, kami tidak ragu memberikan sanksi, bahkan sampai pencabutan kerja sama. Prinsip kami jelas, setiap pelanggaran akan diproses,” katanya.
Ke depan, PLN ULP Bogor Kota berkomitmen meningkatkan pengawasan, terutama pada pemasangan baru maupun pemindahan KWh meter. Penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas pada pelanggaran yang berpotensi merugikan negara.
“Kasus pencurian listrik menjadi prioritas utama. Namun setiap anomali atau ketidaksesuaian tetap akan kami tindak. Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya. [] Ricky
