LBH Masyarakat dan AKSI Libatkan Jurnalis Susun Panduan Peliputan Isu Narkotika
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat bersama Aksi Keadilan Indonesia (AKSI) menginisiasi forum diseminasi hasil pemantauan media sekaligus perumusan panduan peliputan isu narkotika yang berlokasi di Dieu Geura Arts & Community Space, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kegiatan ini digelar selama dua hari, Senin hingga Selasa 19-20 Januari 2026 ini diikuti oleh perwakilan media lokal, media alternatif, serta organisasi profesi pers, di antaranya Radar Bogor, Bogor Kita, Magdalene.co, Konde.co, serta organisasi seperti PWI Kota Bogor, SEJUK, dan Mafindo.
Forum tersebut dirancang sebagai upaya mendorong perubahan cara media memberitakan kasus narkotika, dari pendekatan yang cenderung represif menuju sudut pandang kesehatan masyarakat.
Staf Komunikasi dan Kampanye LBH Masyarakat, Aan Afriangga, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang refleksi bersama antara pegiat advokasi dan insan pers.
“Pada hari pertama kami menyampaikan hasil monitoring terhadap pemberitaan narkotika di tiga media nasional arus utama. Fokusnya pada bagaimana framing yang digunakan, apakah masih menempatkan narkotika dalam kerangka perang terhadap narkoba atau sudah mengarah pada pendekatan kesehatan,” jelas Aan, Selasa (20/1/2026).
Ia mengatakan, hasil riset tersebut menunjukkan bahwa narasi yang muncul di media sangat berpengaruh terhadap persepsi publik dan kebijakan yang diambil negara. Karena itu, diskusi tidak berhenti pada pemaparan data, tetapi dilanjutkan dengan upaya merumuskan solusi konkret.
Memasuki hari kedua, peserta diajak membedah panduan peliputan isu narkotika yang disusun oleh Yayasan Aksi Keadilan. Panduan ini diharapkan mampu menjadi pegangan praktis bagi jurnalis tanpa mengabaikan dinamika kerja redaksi.
“Panduan ini tidak dimaksudkan untuk menggurui jurnalis. Justru kami ingin menjembatani kebutuhan advokasi dengan realitas lapangan, seperti tekanan tenggat waktu dan kebijakan redaksi,” katanya.
Sementara itu, Fasilitator kegiatan yang juga advokat, Totok Yuliyanto, menuturkan bahwa hasil monitoring menunjukkan masih minimnya perspektif kesehatan dalam pemberitaan narkotika. Menurutnya, masukan dari peserta dan Dewan Pers sangat penting untuk menyempurnakan panduan tersebut.
“Insight dari Dewan Pers dan rekan-rekan jurnalis membantu kami mempertajam panduan ini agar benar-benar aplikatif dan relevan bagi dunia media,” ujar Totok.
Totok menyebutkan sejumlah strategi agar panduan peliputan ini dapat diterapkan secara luas, mulai dari pendekatan ke redaksi, pelatihan jurnalistik tematik, hingga pemberian apresiasi bagi jurnalis yang konsisten mengangkat isu narkotika dengan perspektif kesehatan.
“Ke depan akan ada sosialisasi, pelatihan, bahkan kemungkinan award atau fellowship. Harapannya, ini bisa memotivasi lahirnya pemberitaan yang lebih adil, berimbang, dan tidak lagi menstigmatisasi,” tutupnya. [] Ricky
