Kab. Bogor

Pemprov Jabar Pastikan Penutupan Tambang Parungpanjang Terus Berlaku dan Akan Lakukan Audit Investigatif

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa kegiatan tambang di wilayah Parungpanjang, Cigudeg dan Rumpin Kabupaten Bogor, masih ditutup sementara waktu.

Dikutip dari informasi resmi laman bapenda.jabarprov.go.id tertanggal 6 Oktober 2025, dijelaskan penegasan ini disampaikan Pemprov Jawa Barat untuk meluruskan telah beredarnya surat yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman di tengah – tengah masyarakat.

*Klarifikasi Surat yang Beredar*

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa surat yang beredar bukan ditujukan untuk wilayah tambang Parungpanjang, melainkan untuk para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di luar wilayah Parungpanjang Kabupaten Bogor yang saat ini sedang dalam proses evaluasi.

“Sedangkan untuk wilayah tambang di Parung Panjang tetap ditutup sementara,” tegas pihak Pemprov Jabar.

Baca juga  Tarik Ulur Kepentingan Di Dalam Penegakan Perbup Bogor 56/2023 tentang Truk Tambang

Pemprov Jabar juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya atas informasi yang menyebutkan tambang di wilayah Parungpanjang, Cigudeg dan Rumpin akan segera dibuka kembali.

“Apabila ada informasi yang menyatakan akan dibuka kembali, itu informasinya hoaks,” lanjutnya.

*Audit Investigatif Sedang Berlangsung*

Selain itu, dalam keterangan resmi ini juga disebutkan bahwa Pemprov Jabar saat ini tengah melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap berbagai aspek kegiatan tambang di Parungpanjang dan sekitarnya.

Audit ini melibatkan tim khusus yang bertugas untuk menemukan dan menganalisis fakta-fakta lapangan secara objektif.

“Pemprov Jabar sedang melakukan tim audit investigatif agar berbagai peristiwa yang terjadi bisa ditemukan dan dianalisis fakta-fakta yang sebenarnya,” ujar perwakilan pemerintah.

Baca juga  Cara Mengecek Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta di Eform BRI

Audit ini mencakup sejumlah aspek penting, antara lain:

* Kecelakaan dan keselamatan lalu lintas di sekitar wilayah tambang,

* Dampak lingkungan hidup yang ditimbulkan,

* Kepatuhan terhadap kewajiban pajak,

* Pelaksanaan reklamasi pasca tambang, serta

* Aspek teknis lain yang relevan dengan izin dan operasional pertambangan.

*Penutupan Tetap Berlaku*

Sebagai penegasan, Pemprov Jabar memastikan bahwa wilayah tambang Parungpanjang tetap ditutup sementara hingga proses audit investigatif selesai dan hasilnya diumumkan secara resmi.

Langkah ini diambil untuk memastikan kegiatan pertambangan di Jawa Barat berjalan sesuai dengan peraturan, berkelanjutan, dan memperhatikan keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top