Bupati Rudy Susmanto Dukung Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari strategi nasional dalam penanganan sampah dan transisi menuju energi ramah lingkungan.
Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang membahas kesiapan daerah dalam pembangunan PSEL, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 3, Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Menurut Bupati Bogor, Pemkab Bogor telah menyiapkan dua lokasi strategis untuk mendukung program nasional PSEL, yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga dan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Nambo.
Ia menjelaskan, bahwa TPA Galuga menjadi salah satu opsi utama karena selain dimanfaatkan bersama Pemerintah Kota Bogor, juga memungkinkan untuk ditata ulang agar mendukung sistem pengolahan sampah menjadi energi yang modern dan efisien.
“Hal ini sejalan dengan visi kami untuk memperkuat pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tegas Rudy Susmanto.
Sementara itu, TPAS Nambo disiapkan sebagai lokasi strategis lainnya karena telah dirancang menggunakan teknologi pengolahan modern dan memiliki kapasitas memadai untuk terintegrasi dalam jaringan PSEL di wilayah Jabodetabek.
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian menegaskan pentingnya implementasi dua strategi utama dalam pengelolaan sampah nasional, yaitu strategi hulu dan hilir. Kedua pendekatan ini dinilai saling melengkapi dan harus dikembangkan secara terintegrasi di daerah untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks.
Mendagri mengajak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti program ini melalui sinkronisasi perencanaan, penyusunan perda, dan penguatan kolaborasi antarwilayah.
“Masalah sampah tidak bisa ditunda. Kalau tidak dikelola dengan benar, kita akan menghadapi tumpukan-tumpukan sampah seperti di masa lalu,” tegasnya.
Kemudian,Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa, Pemerintah Indonesia tengah memfinalisasi Rancangan Akhir Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Perkotaan sebagai upaya nasional untuk menyelesaikan permasalahan sampah secara menyeluruh.
Menurutnya, kesiapan daerah jadi kunci implementasi Perpres ini memberikan peluang bagi seluruh pemerintah daerah yang siap, dengan syarat. Menyediakan lahan bebas konflik dan sesuai tata ruang. Menjamin akses jalan, air, dan infrastruktur pendukung.
Menyusun anggaran pengumpulan dan pengangkutan sampah secara berkelanjutan. Melakukan konsultasi publik dengan masyarakat terdampak untuk memastikan penerimaan sosial.
“Tidak ada lagi pilihan untuk menunda. Open dumping sudah tidak boleh dilakukan. Target kita jelas: 100% pengelolaan sampah terpenuhi tahun 2029,” tegas Menteri LH.