Kab. Bogor

Dugaan Pungli Kades dan Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot Puncak, 9 Saksi Diperiksa

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) turun langsung mendalami dugaan pelanggaran hukum pada kasus kades minta THR dan pemotongan kompensasi sopir angkot di kawasan Puncak.

“Saya selaku Bupati Bogor secara pribadi dan mewakili pemerintah kabupaten Bogor meminta maaf kepada masyarakat kabupaten Bogor atas ketidaknyamanan ini,” kata Rudy, di Cibinong Minggu (6/4/2025).

“Kami sudah mengambil langkah melalui tim saber pungli Kabupaten Bogor, yang di dalamnya ada Polres Bogor, ada Kejari Kabupaten Bogor, ada Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut dia.

Ia mengaku, sudah ada sembilan saksi yang dilakukan pemeriksaan oleh saber pungli. Kesembilan itu diantaranya empat kepala desa (Kades), Dinas Perhubungan dan beberapa kelompok lainnya.

Baca juga  Komisi II DPRD Jabar Dorong Dinas Kehutanan Fokus Terhadap Pelestarian Alam

“Sudah ada 9 orang yang dimintai keterangan, ada 4 kades. Satu dari Dinas Perhubungan, dan dari beberapa kelompok organisasi lainnya,” jelas dia.

Ia menjelaskan, hasil dari pendalaman itu akan diumumkan ke publik paling lambat di pekan depan. Saat ini, lanjut dia, tim saber pungli masih melakukan pemeriksaan.

“Insya allah paling lambat di Minggu depan kita sudah mendapat keputusan, hasil dari proses yang sedang berjalan. Maka akan disampaikan kepada kami pemerintah Kabupaten Bogor sanksi yang akan diberikan. Apakah sanksi administratif atau ada unsur pidana nya,” tutup dia. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top