Kab. Bogor

Jora Nilam dan Roro Soroti Tingginya Perceraian di Kabupaten Bogor

Diskusi Media di Kantor Visi Nusantara Maju

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bakal calon anggota legislatif  (DPR RI) daerah pemilihan Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) Jora Nilam Judge dan Roro Tri Ponningsih menyoroti tingginya angka perceraian di Kabupaten Bogor.

Jora Nilam Judge yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Nasdem menyebutkan beberapa faktor penyebab tingginya angka perceraian di Kabupaten Bogor akhir-akhir ini. Pertama karena pandemic covid-19, kedua faktor ekonomi dan pernikahan dini.

“Covid-19 utamanya, karena banyaknya bapak dan ibu terkena PHK, di situ meningkatkan perceraian, satu sudah kita gak bisa keluar rumah, kena permasalahan harus dapur ngepul ditambah kena PHK. Jadilah itu yang dilihat itulah yang diserang yang di dalam rumah itu lah yang dibikin berantem,” ujar Jora Nilam saat diskusi di Kantor Visi Nusantara Maju, Cibinong, Rabu (20/9/2023).

Baca juga  Tokoh Agama dan Organisasi Keagamaan Se-Kabupaten Bogor Kutuk Aksi Intoleransi, dan Terorisme

Yang kedua faktor ekonomi. Kata Jora, kemiskinan berdampak besar meningkatkan angka kejahatan atau kriminalitas dan angka perceraian. Terakhir karena pernikahan dini.

“Banyaknya pernikahan dengan usia dini. Mereka kurang paham akan arti pernikahan tersebut. Untuk itu di Kabupaten Bogor kita tahu banyak majelis yang bisa memberikan ilmu tentang perkawinan bagaimana cara bersikap kepada suami menurut agama. Perlu disiarkan ke remaja remaja pernikahan itu bukan sekadar suka dan menikah tapi juga soal tanggung jawab,” sambung Jora.

Di tempat yang sama Bacaleg DPR RI dari Partai Demokrat Roro Tri Ponningsih menggarisbawahi anak yang menjadi korban perceraian.

“Anak anak yang menjadi korban. Setelah terjadi perceraian itu saya mau tanya apakah dua dua nya (suami istri –red) hidup sendiri sampai tua, tidak kan. Manusia berhak memiliki pasangan. Ketika mencari pasangan lagi, kadang kadang kepentingan anak tidak terpikirkan,” tandas Roro.

Baca juga  Summer Course Departemen Ilmu Ekonomi IPB University Bahas Dampak COVID-19 terhadap Perdagangan Internasional Komoditas Pertanian

Sebagai informasi, 3.499 istri di Kabupaten Bogor menggugat cerai suaminya sejak Januari 2023 hingga Agustus 2023.  [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top