Kab. Bogor

Warga Geruduk THM Di Puncak

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Ratusan warga yang tergabung dalam Persatuan Santri Jalur Puncak menyambangi salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Puncak tepatnya di Hotel Cipayung Asri, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (3/3/2023) malam.

Aksi menyambangi THM ini dipicu karena adanya laporan warga bahwa di hotel tersebut menyediakan diskotik dan jual beli minuman keras (Miras).

Salah satu pimpinan Ormas Islam Habib Iye Al-Jufri menegaskan, keberadaan diskotik dan karaoke ini telah memicu keresahan warga karena disinyalir terjadi banyak praktik maksiat.

“Ada laporan dari warga bahwa ada diskotik di hotel Cipayung Asri, ana minta kawan-kawan cek bener apa tidak, ternyata hasil pantauan bener, dan malam ini kami persatuan santri jalur Puncak mendatangi hotel ini,” ujar Iye Al-Jufri kepada wartawan.

Baca juga  Ini Sejumlah Cara Berdonasi Covid-19 Tanpa Melanggar Physical Distancing

Terkait ini, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyegel atau menutup diskotik dan karaoke ini agar tidak menjadi masalah di lingkungan ini dan juga masalah bagi generasi muda khususnya warga Kecamatan Megamendung.

Selain itu, lanjut dia, tempat hiburan ini juga diduga tidak mengantongi izin, baik izin lingkungan apalagi izin dari pemerintah setempat.

“Jadi kami mendesak tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menghentikan aktivitas di hotel ini terutama diskotik dan karaokenya,” tegasnya.

Dalam aksi malam tersebut, selain meminta diskotik dan karaoke tutup, minuman keras yang dijual disitu pun diminta dikeluarkan dan dibawa pihak berwajib.

“Alhamdulillah dengan disaksikan para santri dan perwakilan pemerintah dan aparat kepolisian minuman keras yang dijual disitu dibawa pihak berwajib,” pungkasnya.

Baca juga  Pemkab Bogor Rekayasa Satu Arah di Bundaran Tugu Simpang Sentul Urai Kemacetan

Sementara, Ketua RT 1 RW 3 Desa Cipayung, Cecep Suhanda mengaku jika dirinya tidak mengetahui adanya diskotik dan karaoke di hotel ini.

“Gak ada izin dari lingkungan sama sekali,” singkatnya.

Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Megamendung, Iwan Relawan mengaku berterimakasih kepada para santri yang telah mengingatkan pihaknya terkait adanya aktivitas diskotik dan karaoke.

“Ini bagian dari kontrol masyarakat dan saya ucapkan terimakasih, dan kami minta surat permohonan permintaan penutupan diskotik dan karaoke ini dari warga atau para santri ini agar menjadi dasar kami nantinya ke Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menutup kegiatan ini,” ucap Iwan Relawan.

Terpisah, pemilik Hotel Cipayung Asri, Sahrudin berdalih diskotik dan karaoke tidak satu managemen.

Baca juga  Plt Bupati Bogor Dukung Penuh Jalan Tambang

Sebelumnya, kata dia memang ada tempat bernyanyi,”Tapi itupun hanya fasilitas hotel saja bukan untuk umum,” tandasnya. [] Danu

6 Comments

6 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top