Kab. Bogor

Cair, BLT Rp600 Ribu untuk 1.000 UMKM Kabupaten Bogor

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bantuan senilai Rp600 ribu untuk 1.000 pelaku UMKM Kabupaten Bogor mulai dicairkan. Bantuan diberikan secara non tunai melalui rekening para pelaku UMKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana mengatakan, bantuan subsidi BBM ini apa yang sudah dijanjikan beberapa waktu lalu.

“Ini merupakan program bantuan inflasi untuk membantu keuangan UMKM sebesar Rp600 ribu kepada 1.000 UMKM,” ujar Asep Mulyana, Selasa (20/12/2022).

Ditemui terpisah Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro (Kabid PUM) Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Yudi Taufiq memastikan bantuan Rp600 ribu tepat sasaran dan dia berharap bantuan bisa bermanfaat.

Selain itu, Asep juga menyebut bahwa pihaknya juga memberikan penghargaan kepada koperasi yang mendapatkan penilaian sehat.

Baca juga  Tirta Pakuan dan PT SEG Teken MoU Kelola Danau Bogor Raya Sumber Air Minum

“Ada juga pemberian bantuan alat UMKM. Kemudian ada juga hadiah untuk UMKM berprestasi. Jadi ada empat Kegiatan hari ini,” terangnya.

Lanjut dia, pemberian penghargaan kepada UMKM berprestasi itu diberikan kepada para pegiat UMKM yang memberikan dampak baik terhadap lingkungannya.

Tidak hanya itu, penghargaan bagi pelaku UMKM ini juga karena nilai asetnya yang terus meningkat.

“UMKM yang berprestasi itu adalah UMKM yang asetnya naik dan memberikan dampak terhadap lingkungannya, bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan UMKM yang legalitasnya jelas,” ucapnya.

Bantuan dan pemberian penghargaan itu, lanjut dia, tidak lain bertujuan untuk memberikan semangat para UMKM dalam menjalankan usaha mereka.

“Yang seribu pelaku UMKM ini benar yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan, makanya kita usulkan ke pusat untuk pengajuan,” imbuhnya.

Baca juga  Bupati Bogor Iwan Setiawan Terbang ke Prancis Penuhi Undangan Perusahaan Suez

Ia menambahkan, anggaran bantuan subsidi BBM bagi pelaku UMKM ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Dan lagi, lanjut dia, bantuan subsidi ini diberikan hanya satu kali,”Jadi ketika sudah dapat itu hanya sekali, tidak dua apalagi sampai tiga kali,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top