Pemkab Bogor Susun Pedoman Perencanaan Masa Transisi Bupati
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Guna menyusun Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 sebagai jembatan keberlanjutan kinerja antar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta menjadi pedoman bagi penyusunan perencanaan tahunan di masa transisi, Pemerintah Kabupaten Bogor gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 bersama stakeholders Kabupaten Bogor, yang diselenggarakan secara daring dan luring, di Serbaguna I Setda, Senin (17/10/2022).
Hadir langsung Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan didampingi Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta Camat, Lurah dan Kades yang hadir secara daring.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023, diwajibkan menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026.
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan bahwa penetapan RPD 2024-2026 merupakan momen untuk memparipurnakan usulan-usulan yang disampaikan, serta mengawal isu dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Bogor seperti kemiskinan, pengangguran, stunting dan infrastruktur, serta bertujuan untuk mengimplementasikan Inmendagri tahun 2022.
“Karena Kabupaten Bogor ini penduduknya terbanyak, semua harus fokus dalam menyusun RPD tahun 2024-2026, sehingga melalui forum rembug ini kebutuhan masyarakat bisa terwakili dan terakomodir dengan baik. Kita bisa sepakati bersama sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” tegas Iwan Setiawan.
Lebih lanjut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan, RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018-2023 akan berakhir pada 2023 mendatang, sehingga RPD 2024-2026 harus dipersiapkan sampai terpilihnya Bupati dan keanggotaan DPRD Kabupaten Bogor periode 2025-2029 terpilih.
“RPD tahun 2024-2026 ini semacam RPJMD antar waktu, dua tahun ini harus dipersiapkan agar tidak ada kekosongan dalam pelayanan umum kepada masyarakat. Setelah Bupati dan Wakil Bupati terpilih, maka kita akan susun kembai RPJMD tahun 2025-2029 karena Perda harus disesuaikan dengan memasukkan visi misi Bupati – Wakil Bupati periode 2025-2029,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menerangkan bahwa penyusunan RPD tahun 2024-2026 disusun dengan cara menyelaraskan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024, kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Kabupaten Bogor sampai tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018-2023, lalu RPD Provinsi Jawa Barat tahun 2024-2026, isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional serta regulasi yang berlaku.
Menurutnya, tujuan dalam RPD Tahun 2024-2026 yang akan disusun yaitu terwujudnya pelayanan publik berkualitas, terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, terwujudnya Kabupaten Bogor yang berdaya saing, terwujudnya daya dukung lingkungan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sementara permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bogor masih seputar kemiskinan, pengangguran, ketimpangan wilayah, ketimpangan pendapatan, akuntabilitas kinerja, pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup.
“Isu strategisnya yaitu pelayanan publik, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah, daya saing daerah serta pembangunan berkelanjutan,” imbuhnya. [] Hari