Wisata

8 Hotel Dekat Kebun Raya Dilarang Gunakan Air Tanah

BOGOR-KITA.com  – Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bogor mendesak seluruh pengelola hotel yang berdiri di kawasan Kebun Raya Bogor (KRB) untuk memegang komitmen, tidak menggunakan air bawah tanah.

“Semua hotel harus berkomitmen mengurangi penggunaan air bawah tanah dan menggunakan air PDAM,” tegas Kepala BPLH Kota Bogor Dody Ahdiyat di Balaikota Bogor, Senin (8/9). Dody mengemukakan, pekan lalu, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, memanggil 8 pengelola hotel yang berada di kawasan KRB. Delapan hotel itu meliputi Hotel Royal, Hotel Savero, Hotel Salak, Hotel Holiday Inn, Hotel Amaris, Hotel Whizz, Hotel Fave, dan Hotel Amaroossa.

Pemanggilan pengelola hotel itu, menurut Dody, karena Bima ingin mengkonfirmasi kajian yang dimiliki hotel, termasuk kajian amdal lalin serta pemanfaatan air bawah tanah.

Baca juga  Bogor Fest Agustus 2023 di Pakansari Diminta Spektakuler

Dalam pertemuan itu, Bima meminta agar semua hotel menggunakan air PDAM Kota Bogor. Pemanfaatan air bawah tanah hanya menjadi cadangan saja. Hal itu dilakukan, karena pengambilan air bawah tanah sangat mempengaruhi keberadaan KRB di masa mendatang.[] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top