BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sebanyak 49 dari 68 atau 72,05 persen kelurahan di Kota Bogor masuk zona merah penularan virus corona covid-19. Sementara menurut data per tanggal 27 Agustus 2020 tercatat ada 104 RW masuk zona merah dari total 797 RW atau sebesar 13,42 persen.
Hal itu dikemukakan Wali Kota Bogor Bima Arya di Balai Kota Bogor, Jumat (28/8/2020).
Bima Arya mengatakan bahwa Kecamatan Bogor Barat merupakan kecamatan paling tinggi kasus positif covid-19 di Kota Bogor.
“Kecamatan Bogor Barat paling tinggi kasus positif covid-19, karena mobilitas warga di sana yang intens bekerja di Jabodetabek, selain itu, aktifitas warga disana juga banyak, ada tahlilan dan pertemuan warga,” ungkap Bima.
Sedangkan, lanjut Bima, kecamatan yang memiliki kasus positif Covid-19 paling rendah adalah Kecamatan Bogor Timur.
Bima menjelaskan, dengan Kota Bogor masuk zona merah penyebaran covid-19, Pemkot Bogor mulai Sabtu (29/8/2020) akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas selama dua minggu ke depan.
“Ada fenomena yang harus diwaspadai yaitu klaster keluarga yang menempati peringkat pertama penuralaran kasuf positif covid-19. Ada sekitar 45 keluarga dengan 189 kasus positif,” ungkapnya.
Bima melihat saat ini trend kasus positif covid-19 naik, tapi kepedulian warga turun.
“Kita ingin warga kembali sadar bahwa situasinya belum aman, jadi jangan dulu keluar rumah jika tanpa tujuan atau hanya nongkrong-nongkrong,” tutupnya. [] Ricky