BOGOR-KITA.com, BOGOR – Ditetapkannya enam Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat kecamatan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, mendapat perhatian dari anggota Komisi 4 DPRD Kota Bogor, Devie Prihartini Sultani.
Menurutnya dengan ditetapkannya enam tersangka berinisial BS, GN, DD, SB, DD dan WH tersebut telah mencoreng dunia pendidikan Kota Bogor.
“Berita ini sangat mengejutkan khususnya bagi dunia pendidikan Kota Bogor, saya sangat prihatin dengan adanya kasus penyalahgunaan dana BOS ini,” kata Devie kepada BOGOR-KITA.com, Jumat (24/7/2020).
Sebagai warga negara yang baik, lanjut politisi Partai Nasdem ini harus tetap menghormati proses hukum dan menjunjung azas praduga tak bersalah.
Ia pun berharap, semoga kejadian ini menjadi peringatan dan pembelajaran bagi semua pihak.
“Semoga ke depan pengelolaan dunia pendidikan Kota Bogor semakin baik,” harapnya. [] Ricky