BOGOR-KITA.com, DEPOK – Gubernur Jabar Ridwan Kamil turun dan berkantor di Kota Depok. Tidak terkait pilkada yang digelar 9 Desember 2020 nanti, melainkan terkait covid-19 Kota Depok yang belum terkendali, ditandai dengan statusnya yang masih zona merah.
Dalam laporan Analisa Data Covid-19 yang dibuat oleh Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, periode 21-27 September 2020, disebutkan, bahwa dari 514 kabupten kota yang ada di seluruh Indonesia, masih terdapat sebanyak 62 daerah yang masuk zona merah covid-19.
Dari 62 daerah itu, 5 di antaranya berada di daerah Jawa Barat.
Kelima daerah itu adalah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Cirebon, Bekasi dan Cirebon.
Ada 4 zona risiko covid-19, yakni zona hijau, kuning, orange dan merah.
Zona risiko suatu daerah ditentukan oleh skor dari 15 indikator, yakni
1.Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
2.Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
3.Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
4.Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
5.Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
6.Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
7.Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
8.Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP
9.Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
10.Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
11.Rt – angka reproduksi efektif kurang dari 1 (sebagai indikator yang ditriangulasi)
12.Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
13.Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
14.Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
15.Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.
Tiap-tiap daerah memperoleh skor berbeda-beda dari 15 indikator di atas. Skor dan pembobotan dari suatu daerah akan dijumlahkan, hasilnya akan dikategorisasikan menjadi zona berdasarkan warna, sebagai berikut:
1.Zona merah: zona risiko tinggi (skor 0 sampai 1,8)
2.Zona oranye: zona risiko sedang (skor 1,9 sampai 2,4)
3.Zona kuning: zona risiko rendah (skor 2,5 sampai 3,0)
4.Zona hijau: zona tidak terdampak, tidak tercatat kasus COVID-19 positif.
Turunnya Ridwan Kamil ke Depok dan tentunya dalam upaya menurunkan status risiko dari zona merah menjadi zona orange atau kuning, atau juga hijau. [] Admin/Hari