BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sedikitinya ada tiga media yang menurunkan pernyataan kepala daerah terkait gelombang penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan dalam rapat paripurna DPR RI Senin (5/10/2020).
Tiga media itu adalah republika.co.id, tribunnews.com, dan fixindonesia.com.
Ketiga media ini menulis judul hampir sama, yakni sekitar daftar gubernur, bupati/walikota yang tolak Omnibus Law.
Tribunnews, menulis judul “Daftar Kepala Daerah, Anggota DPR Hingga Tokoh Masyarakat yang Tolak UU Cipta Kerja”
Fixindonesia menulis judul, “Ini Daftar Kepala Daerah yang Menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja”.
Republika.co.id menulis judul, “Daftar Gubernur dan Wali Kota/Bupati yang Tolak Omnibus Law”.
Isinya hampir sama. Daftar nama juga sama.
Beberapa kutipan pernyataan sebagai berikut:
Kutipan pernyataan Ridwan Kamil adalah, “Jadi, UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan.,”
Kutipan pernyataan Sri Sultan, “Mereka (buruh) menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada Presiden. Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka.”
Siapa saja gubernur dan kepala bupati/walikota yang menolak UU Cipta daerah?
Ada 5 gubernur dan 8 bupati/walikota yang diberitakan menolak UU Cipta Kerja, belum termasuk Walikota Bogor Bima Arya yang menilai UU Cipta Kerja itu tidak sejalan dengan semangat otonomi daerah yang diperluas.
Setelah ditambahkan Walikota Bogor Bima Arya maka ada 5 gubernur dan 9 bupati/walikota, sebagai berikut:
5 Gubernur
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno
Gubernur DKI Anies Baswedan
9 Bupati/Walikota
Bupati Bandung Barat Aa Umbara,
Bupati Bandung Dadang M Naser,
Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi,
Bupati Subang H Ruhimat,
Bupati Garut Rudi Gunawan,
Bupati Tegal Umi Azizah,
Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi, dan
Wali Kota Malang Sutiaji,
Walikota Bogor Bima Arya
[] Admin