Kab. Bogor

4 Tuntutan Buruh Kabupaten Bogor

Foto/Diskominfo Kabupaten Bogor

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor lakukan pertemuan dengan para serikat pekerja atau buruh Kabupaten Bogor di Ruang Rapat VIII Setda Kabupaten Bogor, Senin (8/5/2023).

Turut hadir dalam kegiatan ini yakni, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin, Dandim 0621 Letkol Kav Gan Gan Rusgandara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor Zaenal Ashari.

Ada empat tuntutan yang disampaikan para serikat pekerja Kabupaten Bogor, yang pertama meminta dicabutnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang kedua tolak Permenaker Nomor 5 tahun 2023 tentang Penyesuaian Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya. Kemudian yang ketiga yakni melaksanakan notulen Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kabupaten Bogor. Keempat yakni lebih sinergi atau pererat pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor.

Baca juga  Jelang Ramadhan, Guru Besar IPB Berikan Tips Menjaga Keseimbangan Air dalam Tubuh

Berkaitan dengan LKS ada tiga poin yakni, yang pertama kaitan dengan perizinan di perusahaan yang terhambat, kedua terkait dengan pengupahan dan ketiga kaitan dengan rekrutmen pada pekerja khususnya di perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor.

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, apresiasi perjuangan dan upaya para serikat pekerja selama ini.

“Apa yang memang ingin diusulkan aspirasi dari teman-teman ini kami siap memfasilitasi baik itu ke Provinsi ataupun ke Pemerintah Pusat. Pada prinsipnya kami di Forkopimda ini ya tugasnya adalah melayani, siapapun mau kelompok apapun, golongan, suku dan agama, ras dan sebagainya wajib kita layani. Sebagai pelayan atau abdi masyarakat tidak boleh memilih-milih,” ujar Plt. Bupati Bogor.

Baca juga  Kadiskominfo Irwan: RAPI Elemen Penting Mendukung Pemerintah Bidang Informasi dan Sosial

Selanjutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor Zaenal Ashari menerangkan, bahwa selain empat usulan tersebut para rekan serikat pekerja juga mengusulkan berkaitan dengan lebih dirapatkan lagi kegiatan bersama Forkopimda Kabupaten Bogor.

“Alhamdulillah hari ini juga diterima langsung oleh Plt. Bupati Bogor, Forkopimda dalam hal ini Kapolres Bogor, Dandim 0621, juga Sekda Kabupaten Bogor. Alhamdulillah dari semua yang disampaikan sudah diakomodir oleh pimpinan kita, oleh Plt. Bupati Bogor adapun bentuk solusinya bahwa rencananya 17 Mei 2023 mendatang, kita akan melaksanakan silaturahmi, apalagi sekarang masih bulan Syawal sekaligus halal bihalal,” jelas Zaenal.

Kemudian, Koordinator Aliansi Pekerja Buruh Bogor, DK Arif Kusnadi mengungkapkan bahwa, terkait kegiatan aksi hari ini ada beberapa tuntutan yang disampaikan terlebih masih dalam momentum peringatan May Day. Pihaknya meminta agar Pemerintah Kabupaten Bogor dapat mengabulkan apa yang menjadi tuntutan para rekan serikat pekerja.

Baca juga  Tokoh Jasinga Bogor Imbau Masyarakat Tidak Ikut Aksi Reuni 212

“Syukur Alhamdulillah sih, kalau untuk aksi kegiatan kita pada hari ini diterima langsung oleh Plt. Bupati Bogor, pak Kapolres, pak Dandim, juga pak Sekda, pak Kadis dan jajaran. Apa yang menjadi tuntutan kita sudah dikabulkan,” DK mengakhiri. [] Hari/Diskominfo

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top