BOGOR-KITA.com – Selamat kepada para penerima Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) Daerah yang tentunya telah tertempa dalam penugasan sebagai pegawai tidak tetap serta telah melalui serangkaian tahapan ujian, hal tersebut dikatakan Bupati Bogor Ade Yasin saat acara penyerahan Petikan Keputusan Bupati Bogor Tentang Pengangkatan Calon Pegawaİ Negeri Sipil Daerah dari Tenaga Kesehatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Aula BKPP Kabupaten Bogor, Senin (1/7/2019).
“Saya ucapkan selamat kepada para penerima SK CPNS Daerah yang pastinya telah teruji dalam penugasan sebagai pegawai tidak tetap serta telah melalui serangkaian tahapan ujian, termasuk tes kopetensi dasar di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebelum ditetapkan menjadi calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor pada kesempatan ini,” kata Ade Yasin.
Ade Yasin pun berharap perjuangan untuk menjadi CPNS ini betul-betul disikapi dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. “Harapan saya perjuangan untuk menjadi CPNS ini betul-betul disikapi dengan penuh rasa syukur dan dihayati sebagai jalan pengembangan diri, baik dalam rangka menempuh karier sebagai aparatur sipil negara maupun dalam rangka membangun kualitas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, terlebih lingkup pengabdian saudara-saudara adalah bidang kesehatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat serta sangat berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bogor Dadang Irfan mengatakan, tunjukan kualitas sejak awal sebagai calon PNS Daerah yang berprestasi dan berdedikasi tinggi. “Saya harap sejak awal tunjukan kualitas sebagai calon PNS Daerah yang berprestasi, berdedikasi dan memiliki loyalitas yang teruji serta mampu menjaga integritas dan menjauhi penyimpangan hukum,” kata Dadang.
Pada kesempatan kali ini, Ade Yasin menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Bogor tentang pengangkatan CPNS Daerah dari Tenaga Kesehatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan sebanyak 29 orang. [] Admin / Diskominfo