200 Masyarakat Terjaring Razia Masker di Cibinong
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Petugas gabungan dari Polsek Cibinong, Koramil Cibinong, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaen Bogor menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat di Kecamatan Cibinong, Kamis (26/11/2020). Tak kurang 200 masyarakat terjaring razia dalam operasi tersebut.
“Operasi yustisi stasioner dilaksanakan di Depan Terminal Cibinong dan Jl. Raya Jakarta Bogor sedangkan operasi yustisi mobile dilaksanakan mulai Jl. Raya Kayumanis Cirimekar – Jl. H Nawawi – Jl. Raya Mayor Oking – Jl. Raya Jakarta Bogor – Jl. Raya Pabuaran – Jl. Ciriung dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil, SE, SIK, MH.
Dikatakannya, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah dengan cara memberikan imbauan secara humanis dan memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan serta menyampaikan sosialisasi Peraturan Bupati Bogor No 60 Tahun 2020.
I Kadek Vemil menambahkan, operasi ini berhasil memberikan sebanyak 200 teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di jalan. Teguran ini sendiri dilakukan agar masyarakat mendapatkan efek jera sehingga ke depannya masyarakat lebih patuh lagi terhadap protokol kesehatan dan diharapkan masyarakat dapat menjaga kesehatan diri sendiri agar tidak terpapar Covid-19. [] Hari