Kab. Bogor

16 Pria Diduga Gay Digerebek Warga di Pemandian Air Panas Gunung Panjang

BOGOR-KITA.com, PARUNG – Adanya aktivitas belasan orang wisatawan pada malam hari yang berlangsung di tempat wisata pemandian air panas Gunung Panjang, Kampung Kandang RT 01 RW 05 Desa Cogreg Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor membuat warga sekitar menaruh curiga. Warga pun langsung kompak menghubungi petugas Satpol PP Kecamatan Parung beserta Babhinkamtibmas Polsek Parung dan Babinsa Koramil Parung guna melakukan pengecekan dan penertiban.

Alhasil, setelah dilakukan “penggrebekan” oleh warga bersama Ketua RT, Ketua RW dan Karang Taruna Desa serta petugas gabungan tersebut, berhasil mengamankan 16 orang wisatawan yang sedang mandi bersama di sebuah kolam. 16 orang lelaki tersebut, diduga mengidap penyimpangan seksual yaitu suka sesama jenis atau gay.  “16 orang lelaki tersebut langsung kami amankan bersama pengurus wilayah dan unsur petugas gabungan. Operasi penertiban berlangsung pada hari Minggu, 19 April 2020 sekitar jam 01.59 WIB,” ungkap Endang Darmawan Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Parung kepada media ini, Minggu (19/4/2020).

Baca juga  Plt Bupati Bogor Beri Perhatian Infrastruktur Wisata di Sukamakmur

Camat Parung Yudi Santosa, membenarkan adanya operasi penertiban terhadap 16 orang lelaki wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata Gunung Panjang Desa Cogreg tersebut. “Wisatawan yang diamankan berjumlah 16 orang diduga adalah kaum gay dari Jakarta dan Tangerang,” ungkap Yudi Santosa.

Dia menjelaskan, guna menghindari terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, karena banyak warga berkumpul, maka 16 orang wisatawan tersebut langsung digelandang ke kantor Kecamatan Parung. Camat menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diduga kuat 16 orang wisatawan tersebut adalah satu komunitas penyuka sesama jenis (gay) dan melakukan kegiatan komunitas di tempat – tempat tertentu. “Hal ini diperkuat dengan bukti-bukti isi konten video dalam handphone mereka serta jawaban mereka saat dilakukan pemeriksaan,” papar Yudi Santosa.

Baca juga  2019, Kabupaten Bogor Siap Jadi Penyelenggara HUT Pramuka

Selain dilakukan pemeriksaan, sambung Camat Parung, 16 orang wisatawan ini juga telah membuat surat pernyataan apabila suatu waktu kembali ke lokasi, khususnya di wilayah Parung, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Mereka juga menandatangani berita acara (BA) penertiban yang disaksikan oleh petugas gabungan, perangkat desa hingga pengurus lingkungan tempat wisata tersebut,” imbuhnya.

Sementara terkait tindakan yang diberikan terhadap lokasi wisata pemandian Gunungpanjang, sambung Camat Yudi Santosa, pihaknya telah memerintahkan untuk melakukan penyegelan dan menutup kegiatan usaha tersebut karena memang pemberlakuan PSBB pandemi Covid-19. “Tadi sekitar jam 12.00 WIB, sudah langsung disegel dan dipasang garis polisi oleh petugas Satpol PP didampingi aparat Polsek Parung, Koramil Parung dan Pemdes Cogreg,” pungkasnya.[]Fahry

Baca juga  Rektor IPB University Bersama Mentan dan MenkopUKM Panen Melon di ATP Dramaga
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top