BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kategori dalam Covid-19 kini ada istilah baru yaitu Orang Tanpa Gejala (OTG). Sebelumnya kategori di kasus Covid-19 mempunyai tiga kategori yaitu Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi.
Pemerintah Kota Bogor sendiri dalam rilisnya baru 3 hari terakhir mencantumkan kategori OTG.
“OTG itu adalah orang yang beresiko tertular karena kontak erat dengan penderita positif. Jadi kalau dulu namanya ODP yang tanpa gejala,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, dr Sri Nowo Retno, Kamis (16/4/2020).
Lebih lanjut, dr Retno mengatakan bahwa sebelumnya OTG itu masuk ke dalam kategori ODP. Kategori OTG tersebut menyesuaikan dari Kementrian Kesehatan.
“Pertamanya ada delapan warga bogor yang masuk kedalam kategori OTG, namun setiap hari terus bertambah dan sampai hari ini sudah ada 22 orang yang masuk ke dalam kategori OTG,” katanya.
Menurut dr Retno, OTG itu belum tentu positif, namun mereka harus tetap diisolasi untuk meminimalisir penularan.
“Iya, mereka tetap harus diisolasi selama 14 hari dan harus mengikuti tes swab atau tes rapid,” tandasnya. [] Ricky