12 walikota teken Tri Karsa Bogor
BOGOR-KITA.com – Pertemuan Informal Kepala Daerah Untuk Pembangunan Yang Berkelanjutan di Green Garden Cafe dan Resto Kebun Raya, Kota Bogor, Senin (15/6/2015), menghasilkan 12 kesepakatan yang tertuang dalam Tri Karsa Bogor. Keduabelas kepada daerah atau perwakilannya telah menandatangani Tri Karsa Bogor, setelah membahasnya selama kurang lebih dua jam.
Ke-12 kepala daerah tersebut, adalah Kota Bogor selaku tuan rumah, Padang, Kupang, Tanggerang Selatan, Tanggerang, Makasar, Balikpapan, Pekalongan, Manado, Banda Aceh dan Bontang. Berikut secara rinci hal-hal yang tertuang dalam Tri Karsa Bogor beorientasi pada pembangunan yang ramah lingkungan.
•Para Kepala Daerah yang hadir bertekad untuk bekerja keras agar dapat mewujudkan pembangunan daerah yang maju dan berdaya saing sehingga dapat menjadi pilar pertumbuhan ekonomi nasional, memastikan semua elemen masyarakat mendapatkan manfaat pembangunan, serta menjamin agar upaya tersebut tidak menimbulkan dampak merugikan bagi lingkungan hidup serta tidakmengancamkelestarianlingkungan.
•Untukmendukungtekadtersebut kepala daerah berkomitmen untuk mewujudkan pembanguan yang rendah emisi, meminimalisir dampak pembangunan dan mereduksi kontribusi terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca penyebab perubahan iklim. Juga memastikanseluruhelemenwilayahperkotaan – perdesaandidaerah agar mampuberadaptasiterhadapperubahan yang terjadiakibatperubahaniklim. Serta menjaminsistemperkotaan – perdesaantetapberjalandanmemberikanpelayanankepadapublikjikaterjadigoncangandantekananakibatbencanamaupunperubahaniklimmelaluipenyusunanstrategiketahanan yang komprehensifdanmenyeluruh.
•Dalammendukungdanmengaplikasivisi, tekaddankomitmen-komitmen yang telahdisepakati, para Kepala Daerah menjalinkemitraan ICLEI-Local Gobernments for Sustainability untukmelakukanaksi-aksinyatasebagai berikut:
– meningkatkankerjasamadankolaborasidiantarakepaladaerah di Indonesia denganmembentuk forum komunikasikepadadaerah yang memilikivisiuntukmewujudkanpembangunan yang berkelanjutan.
– memperluas jaringan dengan kepala daerah dan pemimpin pemerintahan lokal lainnya di seluruh dunia yang memiliki visi serupa.
– menyusun Rencana Aksi Transformatif pembangunan daerah yang rendah emisi dan berketahanan iklim.
– secara sukarela akan melaporkan secara aktif penjabaran rencana aksi tersebut dan capaian-capaian melalui platform Carbon Climate Registry yang dikembangkan oleh ICLEI-Local Gobernments for Sustainability.
Selain itu, ke-12 kepala daerah yang hadir juga menghendaki agar pemerintah pusat mendelegasikan kewenangan dengan memberikan ruang bagi diskresi pemerintah daerah dan memberikan perlindungan hukum kepada Walikota/ Bupati dan/ atau aparatur pemerintahan daerah lainnya yang bekerja mencapai target adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. [] Admin