Kab. Bogor

Yusfitriadi Sebut 5 Strategi Pengawasan Dana Kampanye

Diskusi Media di Kantor Visi Nusantara Maju

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pengamat Politik Yusfitriadi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dana kampanye pada Pemilu 2024 mendatang.

Yusfitriadi menyebut ada 5 strategi pengawasan dana kampanye.

Yang pertama yakni time line yang ketat, kedua pengawasan partisipatif, ketiga kerjasama yang spesifik produktif dan efektif, keempat SDM yang memadai dan kelima metodologi pengawasan dan alat kerja yang investigatif.

Hal itu disampaikan Yusfitriadi pada acara diskusi media bertema ‘Tidak KPU Tidak Bawaslu, Siapa Peduli Dana Kampanye Pemilu’ yang dilaksanakan di Kantor Visi Nusantara Maju, Cibinong Rabu (13/9/2023).

Diskusi itu turut menghadirkan Ray Rangkuti (Lima Indonesia), Jerry Sumampow (TePI Indonesia), Kaka Suminta (KiPP Indonesia) dan Badiul Hadi (Seknas FITRA). Diskusi dipandu oleh Pingkan Kading.

Baca juga  Camat Rumpin di Desa Sukasari: Kami Terus Lakukan Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa

Pada kesempatan itu, Yusfitriadi meminta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan masyarakat untuk memonitor dan mengawasi dana kampanye.

“Dana kampanye ini sangat krusial, karena kalau sumber dana kampanyenya dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hasil korupsi, hasil tindak pidana, sumbangan BUMN maupun BUMD sumbangan dana dari pihak asing dan lainnya, Calon Presiden maupun Calon Legislatifnya bisa didiskualifikasi,” ucap Yusfitriadi.

Yusfitriadi juga menyoroti akuntan publik yang bekerja mengaudit dana kampanye.

Dia pernah menemukan alamat fiktif dari salah satu akuntan publik yang mengaudit kampanye. Yusfitriadi pun mendesak penyelenggara pemilu untuk serius dan tidak main mata dengan kantor akuntan publik. [] Hari

Baca juga  Update Corona Kabupaten Bogor: 2 Positif, 1 Sembuh, 8 PDP Meninggal
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top