Wewenang SMA-SMK Dikembalikan ke Kota/Kabupaten, Bima Arya Sudah Setuju 20 Tahun Lalu
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya menanggapi terkait pengelolaan pendidikan tingkat SMA sederajat dikembalikan kewenangannya kepada pemerintah kota/kabupaten.
Menurut Bima, dirinya sudah menyetujui hal itu sudah sejak lama, namun hal tersebut sudah diputuskan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya sudah setuju dari 20 tahun yang lalu, tinggal MK sekarang, itukan masalah undang undang,” kata Bima Arya pada Sabtu (1/4/2023).
Bima mengatakan, bahwa pengelolaan pendidikan tingkat SMA di bawah wewenang Dinas Pendidikan Provinsi sudah diputuskan oleh MK.
“Jadi undang-undang-nya harus diubah masa diajukan lagi kan sudah diputuskan,” ucapnya.
Bima menjelaskan, jika pemerintah kota/kabupaten masuk ke kewenangan pemerintah provinsi, itu sama saja melanggar aturan.
“Yang bisa dilakukan adalah meningkatkan koordinasi, pengamanan dan edukasi. Tapi penindakan SMA tidak bisa kita lakukan, kita melanggar hukum kalau menindak SMA,” jelas Bima.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyetujui pengelolaan pendidikan tingkat SMA sederajat dikembalikan ke pemerintah kota/kabupaten.
“Saya cenderung setuju, secara pribadi. Karena dulu waktu saya jadi wali Kota Bandung lebih dekat koordinasi teknisnya, pada saat pindah ke Provinsi, memang agak jauh,” ucap Ridwan Kamil, Jumat (31/3/2023).
Menurutnya, pengelolaan dibawah Pemerintah Provinsi atau pemerintah kota/kabupaten harus ada perbaikan dan dapat meningkatkan kualitas siswa.
“Tapi yang penting adalah kembali atau tidak kembali. Tapi kalau teruji ada kenaikan kualitas, ya pertahankan. Kalau ternyata ada masalah, perbaiki,” katanya.
Dirinya pun menginginkan kualitas pendidikan di Jawa Barat menjadi nomor satu dan jangan pernah menyepelekan pendidikan.
“Hidup ini adalah perjanjian, kesepakatan, yang terpenting mah kualitas pendidikan nomor satu, jangan disepelekan,” ujarnya. [] Ricky