Warga Ungkap Penggerebekan Gas Oplosan, Dua Mobil Tabung dan 2 Pelaku Diamankan
BOGOR-KITA.com,RUMPIN – Praktik pengoplosan gas subsidi kembali dibongkar aparat penegak hukum. Hal ini diungkapkan warga yang menyaksikan operasi penggerebekan di lokasi kegiatan.
“Polisi grebek praktik gas oplosan di sebuah ruko Kampung Talaga Legok Picung RW 05 Desa Sukasari Kecamatan Rumpin,” ungkap seorang warga yang namanya enggan ditulis, Jum’at 16 Januari 2026.
Ia menambahkan, dalam kegiatan operasi itu, petugas kepolisian mengamankan satu unit mobil Carry box dan satu unit mobil Carry bak terbuka dengan sejumlah tabung gas elpiji 3 kilogram dan tabung gas ukuran besar.
“Mobil Carry berisi tabung gas diangkut pakai mobil derek dari kepolisian. Ada 2 orang yang lagi nyuntik (ngoplos gas) dibawa,” ucapnya.
Adanya operasi penggerebekan praktek gas oplosan ini dibenarkan pula seorang aparatur lingkungan yang dihubungi redaksi. Namun dia tidak tahu persis waktu penggerebekan.
“Saya di teleponin terus sama warga, tapi pagi itu saya lagi bantu pemakaman warga. Setelah sholat Jum’at, saya baru datang ke lokasi. Ada dua orang diamankan,” jelasnya.
Pengurus lingkungan ini mengungkapkan jika ia pernah mendatangi bangunan ruko serta memberikam teguran pada pemilik ruko dan beberapa orang lainnya yang ada di lokasi.
“Saya bilang kegiatam itu berbahaya dan saya tidak mau dilibatkan jika terjadi apa – apa. Kalau kegiatannya sih baru sekitar satu minggu,” ungkap pria yang juga meminta agar namanya tidak dituliskan.
Dikonfirmasi adanya kejadian ini melalui aplikasi pesan singkat, Kapolsek Rumpin Polres Bogor AKP Suyoko mengaku tidak ada konfirmasi yang didapatkan dirinya.
Saat disinggung adanya keterangan warga dan pengurus lingkungan yang diwawancarai dan mengabarkan operasi penggerebekan, Kapolsek Rumpin hanya memberi komentar singkat. “Baiklah,’ jawab Suyoko.
Hingga berita dibuat belum ada keterangan resmi pihak berwenang dari mana yang telah melakukan giat operasi penggerebekan gas oplosan di Desa Sukasari tersebut. [] Fahry
