Kab. Bogor

Warga Sekitar PT Acon Gunungsindur Kembali Resah Akibat Asap

Warga sekitar perusahaan pembuat bata ringan di Desa Curug, kembali melakukan aksi penolakan polusi udara. Sementara itu, pihak manajemen PT. Acon membantah tudingan warga tersebut.

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Sebuah video yang menunjukkan adanya kepulan asap dari dalam area PT Acon sebuah pabrik produsen bata hebbel (bata ringan) di Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, beredar di jejaring sosial media informasi warga, pada Selasa (29/12/2020).

Dalam video berdurasi 26 detik tersebut, tampak kepulan asap menembus daun – daun dari pepohonan yang berjejer di dalam tembok pembatas area pabrik tersebut. Di video itu pun terdengar suara dua perempuan yang berbicara dan diduga sedang mengambil gambar kepulan asap tersebut.

“Hallo ni PT. Acon, ada apa gerangan? Ini asap nya gila. Ini disengaja barangkali ya? Kenapa bisa begini?.” Begitulah isi pembicaraan dari dua perempuan yang terdengar dalam rekaman video yang tersebar di jejaring warga.

Dikonfirmasi media terkait adanya video kepulan asap dari dalam area perusahaan tersebut, PT Acon membantah jika kepulan asap yang terekam dalam sebuah video dan menyebar di media sosial adalah polusi asap dari proses produksi.

Baca juga  Destinasi Wisata Lengkap di Gunung Mas Puncak dengan Beragam Wahana yang Menguji Adrenalin

Bantahan ini disampaikan oleh Andi Ramlan, Kepala Human Resource Departement (HRD) PT. Acon. Menurut Andi, sapaanya, yang terjadi adalah ada uap air yang bocor keluar karena keretakan coran beton yang ada dalam jalur penyaringan uap yang sedang dibangun pihak perusahaan.

“Itu hanya bocoran uap air karena keretakan cor – coran (beton). Kami langsung perbaiki dan saat ini bisa dilihat sudah tidak ada lagi. Hanya tadi pagi saja,” ungkap Andi Ramlan, Selasa (29/12/2020) siang.

Dia menegaskan, pihak PT. Acon terus berusaha memperbaiki sistem pengelolaan dan penyaringan uap air. Hal itu dilakukan perusahaan, lanjutnya, dengan membangun satu terowongan dengan betonisasi sepanjang hampir 250 meter. “Jadi perusahaan berusaha maksimal memperbaiki sistem pengelolaan uap air. Semuanya perlu proses, jadi tidak seperti makan cabai,” tegasnya.

Terkait adanya keluhan warga yang mengaku terus menerus menjadi korban polusi bising, bau dan debu, Andi menegaskan, itu adalah hak warga. Namun Andi menegaskan, perusahaanya telah melakukan berkali – kali uji laboratorium yang dikerjakan baik secara mandiri maupun oleh pihak lain termasuk instansi pemerintah.

Baca juga  ACT Kirim 15 Ton Bantuan Donasi Warga Bogor ke Korban Bencana Sulawesi Barat

“Uji laboratorium sudah dilakukan, oleh perusahaan, oleh kementerian, DLH dan lainnya. Semua hasil uji lab telah keluar dan menyatakan jika semuanya masih dibawah ambang batas baku mutu. Izin perusahaan juga lengkap. Kami ikuti semua prosedur,” pungkasnya.

Terpisah, Sulhaji Djompa, seorang tokoh masyarakat Desa Curug mengatakan, keluhan warga terkait polusi bising, bau dan asap yang selama ini disuarakan adalah nyata dan fakta. Dia menegaskan, semua upaya warga yang terdampak untuk menyampaikan keluhan melalui jalur – jalur resmi sesuai aturan telah dilakukan. “DPRD sudah di datangi warga, bahkan Komisi I sudah mengeluarkan rekomendasi agar pihak perusahaan menghentikan sementara produksinya sampai semua polusi tertangani. Tapi hingga sekarang belum ada tindakan konkret,” bebernya.

Baca juga  Ravindra Airlangga Optimistis Program Prabowo-Gibran Bisa Sejahterakan Petani dan Peternak di Bogor

Sulhaji menandaskan, tidak mungkin ratusan bahkan ribuan warga bersama – sama berbohong. Menurutnya, ini persoalan naluri dan kemanusiaan. Karena, lanjutnya, jangan karena persoalan investasi lalu ada warga terdampak polusi dibiarkan. “Kehadiran dan kekuatan pemerintah harus hadir dan ada di tengah masyarakat, demi membela kesehatan warganya,” tegas Sulhaji.

Ia menambahkan, bertahun – tahun warga mengeluhkan dampak polusi PT. Acon, bukan anti pada adanya investasi, namun meminta hak kesehatannya terjamin, dengan jaminan bahwa industri yang ada harus bebas polusi atau industri non polutan. “Sampai saat ini, pemilik (investor) perusahaan tidak jelas siapa dan darimana? Yang ada, hanya pengelola yang jelas tidak bisa mengambil keputusan mutlak. Jika Pemkab Bogor tidak bisa mengambil langkah tegas, maka harus ada pemerintahan yang lebih tinggi bergerak menolong dan menyelamatkan warga,” tandasnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top