Kota Bogor

Warga Kota Bogor Sekarang Bisa Bayar PBB Melalui GoPay

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor dan Bank BJB melakukan kolaborasi dalam pembayaran pajak dengan menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek.

Dengan kolaborasi ini, warga Bogor kini semakin mudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non-tunai tanpa harus keluar rumah dan antre.

Kolaborasi ini juga dipercaya akan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Kota Bogor.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pelayanan masyarakat dengan pembayaran non tunai melalui fitur aplikasi salah satunya Gojek merupakan kanal ke-13 yang diluncurkan oleh Pemkot Bogor berkolaborasi dengan pihak ketiga.

Dengan pembayaran non tunai ini Bima berharap bisa lebih meningkatkan PAD Kota Bogor. Pasalnya, sampai saat ini PAD Kota Bogor sudah mengalami peningkatan sebanyak 30 persen dari inovasi pembayaran non tunai.

Baca juga  4 Hari Berturut-turut Covid-19 Kota Bogor Catat Rekor Tertinggi, 74 Positif

“Adanya pembayaran non tunai ini juga dapat memudahkan warga untuk melakukan pembayaran tanpa harus keluar rumah di era pandemi ini. Di samping itu, kita juga terus berikhtiar untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman khususnya era digital sekarang ini,” ucap Bima usai peluncuran GoTagihan di Taman Ekspresi, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (9/11/2020).

Sementara itu,  Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Deni Hendana menuturkan, pihaknya senantiasa terus meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak bagi warga Kota Bogor. Di antaranya gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengefisiensikan layanan publik.

“Salah satu cara dengan menggandeng GoPay menyediakan solusi praktis dalam membayar PBB. Tak hanya itu, kerja sama ini juga turut mendukung imbauan pemerintah pusat untuk memaksimalkan transaksi non-tunai, terutama di masa pandemi ini. Hasil pajak akan digunakan untuk penanganan Covid-19,” jelasnya.

Baca juga  Puncak Dilanda Banjir Bandang, Profesor IPB Bilang Ini ke Rudy Susmanto

Di tempat yang sama, VP Regional Operations Gojek Jabodetabek Gede Manggala menjelaskan, GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak.

“Karena kami percaya, pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemerintah Kota Bogor memasuki periode  adaptasi kebiasaan baru,” katanya.

Gede menuturkan, pihaknya terus membawa semangat untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran non-tunai. Hingga saat ini sudah ada 13 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah.

“Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah  memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan. Kami berharap kerja sama kami dengan Bapenda Kota Bogor dan Bank BJB ini tidak hanya akan memudahkan warga Kota Bogor tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan,” ujarnya.

Baca juga  Tottenham Dihempaskan Zagreb di Liga Europa

Adapun cara mudah membayar PBB dan pajak retribusi lewat GoTagihan, pertama buka aplikasi Gojek, pilih GoTagihan, pilih icon PBB untuk pembayaran PBB, masukkan nomor ID atau nomor tagihan, lakukan konfirmasi, masukkan PIN rahasia GoPay, setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail pembayaran.

“Tak hanya pajak, GoTagihan juga dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai jenis tagihan. Mulai dari PLN, PDAM, multifinance, hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti tagihan telekomunikasi pascabayar, atau membeli voucher produk digital langsung dari aplikasi dengan saldo GoPay,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top